
H-1 Lebaran, Polri Gerebek Gudang Penimbun 821 Kg Sabu di Banten
VISI.NEWS – Satgassus Polri menggerebek sebuah gudang yang dipakai penimbunan narkoba jenis sabu di RT 1/RW 3, Kampung Kepandean Got, Desa Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Penggerebekan melibatkan anggota polisi dari Polres Serang Kota, Polda Banten, dan Mabes Polri. Menurut keterangan seorang tetangga ruko, sebelum Ramadan ada dua orang berperawakan








