
Ini Syarat Penumpang KA Jarak Jauh dan KA Lokal Mulai 26 Juli
VISI.NEWS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatra untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, mulai 26 Juli 2021. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, khusus








