
Beberapa Kendaraan Dikecualikan Penyekatan Ganjil-genap di Kota Bandung
VISI.NEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjelaskan ada beberapa kendaraan yang dikecualikan dalam penyekatan ganjil-genap di Kota Bandung, Jawa Barat. Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan berbagai jenis kendaraan itu mulai angkutan umum bersifat daring maupun luring, kendaraan pelat merah, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan logistik, dan kendaraan lainnya








