VISI.NEWS | SUKABUMI – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, menyatakan belum seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.
Dia menyatakan, saat ini terdapat 356 dapur SPPG yang aktif. Sedangkan dapur yang telah dilengkapi IPAL baru mencapai 40 persen.
“Untuk IPAL yang benar-benar sesuai, baru sekitar 40 persen. Karena problem dalam pemasangan IPAL ini tidak mudah dan memakan waktu satu sampai dua minggu, bahkan bisa sebulan, karena kan pemasangan IPAL ini harus mengecek lokasi terus menyesuaikan kondisi, jadi nggak mudah juga,” ujar Sandi.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan 40 persen itu sebanyak 90 dapur SPPG yang saat ini telah terpasang IPAL, sementara sisanya masih dalam proses pemasangan.
“Saya sudah mengecek yang sudah terpasang sekitar 90 SPPG, dan yang lainnya sedang proses pemasangan,” imbuhnya.
Sandi mengakui, laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan akibat limbah dapur MBG masih sering diterima pihaknya.
Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi guna mendorong seluruh dapur SPPG memenuhi kewajibannya terkait IPAL, termasuk melengkapi dapur dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Karena itu kewajiban yang harus segera dipenuhi oleh pihak mitra. Memang kami katakan belum sepenuhnya dalam hal IPAL ini, tapi kita terus genjot mudah-mudahan ke depan ini semakin berkurangnya laporan masyarakat terutama dalam hal pencemaran,” katanya.
Pihaknya menargetkan seluruh dapur SPPG di Kabupaten Sukabumi telah dilengkapi IPAL sesuai standar dalam dua bulan ke depan, sehingga pada Agustus mendatang seluruh dapur telah dilengkapi IPAL.
“Target saya dua bulan ke depan, saya pengen di bulan Agustus, IPAL sudah terpasang semua,” ucapnya.
Ia menyebut, pihaknya memberikan kebebasan kepada dapur untuk bekerja sama dengan vendor terkait pemasangan IPAL, selama hasil akhir pengolahan limbah memenuhi standar yang ditentukan.
“Silahkan mereka bekerja sama dengan CV, atau pengusaha atau penyedia, yang penting minimal sesuai ketentuan BGN ada penampungan khusus sehingga hasil akhir dari pembuangan tidak berbau, dan tidak berwarna,” pungkasnya. @andri