VISI.NEWS | JEMBER – Pemerintah Kecamatan Kencong menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal transformasi penyaluran bantuan sosial melalui migrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari PT Pos ke sistem perbankan Himbara, yakni Bank Mandiri. Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Kencong, Rabu (6/5/2026).
Sebanyak 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kencong mulai menerima bantuan nontunai melalui KKS. Mereka menjadi bagian dari total 210 KPM baru di tiga kecamatan, yakni Jombang, Gumukmas, dan Kencong, yang kini masuk dalam skema penyaluran berbasis perbankan.
Pemerintah Kecamatan Kencong turut aktif memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan bersama pendamping sosial dan pihak perbankan guna meminimalisir kendala teknis di lapangan.
Camat Kencong, Ronny Arvianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga pengawas agar program bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Transformasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan. Kami di kecamatan hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, serta masyarakat benar-benar memahami cara mengakses bantuan melalui KKS,” ujar Ronny.
Ia menambahkan, dengan sistem nontunai, masyarakat memiliki fleksibilitas lebih dalam mencairkan bantuan, baik melalui ATM maupun agen perbankan yang tersebar di wilayah desa.
“Kami berharap masyarakat semakin mandiri dan bijak dalam memanfaatkan bantuan ini. Pemerintah kecamatan juga terus mendorong agar bantuan digunakan sesuai kebutuhan prioritas keluarga,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pendamping wilayah Kencong, Hanif Yusron, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada KPM, khususnya penerima baru, terkait penggunaan KKS.
Pendampingan tersebut meliputi tata cara pencairan bantuan, pemanfaatan saldo bantuan, hingga pemahaman jadwal penyaluran, di mana BPNT diberikan setiap bulan dan PKH setiap tiga bulan sekali.
Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, pendamping sosial, dan lembaga penyalur, migrasi KKS diharapkan mampu menciptakan sistem bantuan sosial yang lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kencong. @ghofur