Search
Close this search box.

Debat Panas Hasto Kristiyanto dengan Penyidik KPK Saat Handphone dan Tasnya Disita

ilustrasi foto sekjen PDIP hasto kristiyanto. /visi.news / @jawa pos

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Dalam dunia hukum dan politik Indonesia, terjadi sebuah insiden yang menarik perhatian publik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengalami penyitaan handphone dan tas miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Insiden ini terjadi saat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (10/6/2024). Hasto mengungkapkan bahwa dia sempat berdebat dengan penyidik KPK terkait penyitaan tersebut.

Hasto berargumen bahwa sebagai saksi dalam kasus ini, dia berhak didampingi oleh penasihat hukum. Dia merasa bahwa penyitaan tersebut bertentangan dengan aturan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain handphone, tas milik Hasto juga disita oleh KPK. Menurut Hasto, stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil untuk bertemu dengannya, namun kemudian tas dan handphone atas nama Hasto disita.

Hasto telah menyampaikan keberatan atas penyitaan tersebut dan mengatakan bahwa pemeriksaannya hari ini belum masuk dalam pokok perkara. Dia berpendapat bahwa segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana.

Pengacara Hasto, Patra M Zen, menilai bahwa penyitaan yang dilakukan KPK sesuai prosedur. Namun, dia merasa heran karena penyidik KPK tidak meminta langsung kepada Hasto saat ingin melakukan penyitaan.

Insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa proses hukum harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel. Ke depannya, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami dan menghargai proses hukum yang berlaku.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :