VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Luthfi Ali Yahya, menegaskan bahwa ia tidak peduli dengan kebijakan baru pemerintah yang memberikan izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) berbasis keagamaan. “Ga tau lah, masa bodo, [bukan] urusan wantimpres lain lagi,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan hari ini.
Luthfi Ali Yahya mengaku bahwa tidak pernah ada komunikasi atau musyawarah dari pemerintah terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi ormas berbasis keagamaan. Menurutnya, absennya ajakan untuk mensosialisasikan kebijakan baru tersebut membuat lembaganya tidak dapat memberikan pandangan.
Kebijakan baru ini, yang memberikan izin tambang kepada ormas berbasis keagamaan, telah menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Namun, tampaknya Dewan Pertimbangan Presiden, sebagai lembaga yang seharusnya memberikan pertimbangan kepada presiden, tidak dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan ini.
Ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan, terutama dalam hal yang berpotensi memiliki dampak besar pada masyarakat, seperti pemberian izin tambang kepada ormas berbasis keagamaan.
Luthfi Ali Yahya, dengan tegas, menunjukkan bahwa Dewan Pertimbangan Presiden tidak terlibat dalam proses ini. “Tidak ada komunikasi atau musyawarah,” katanya. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mencari masukan dari lembaga ini dalam proses pengambilan keputusan.
Menurut Luthfi, absennya ajakan untuk mensosialisasikan kebijakan baru ini membuat lembaganya tidak dapat memberikan pandangan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang peran Dewan Pertimbangan Presiden dalam proses pengambilan keputusan pemerintah.
Pernyataan Luthfi ini menunjukkan bahwa ada ruang untuk peningkatan dalam proses pengambilan keputusan pemerintah, terutama dalam melibatkan berbagai pihak yang seharusnya memberikan masukan dan pertimbangan. Ini adalah sesuatu yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam membuat kebijakan di masa depan.
@rizalkoswara