Search
Close this search box.

Dinkes dan RSUD di Tasikmalaya Saling Tuding Terkait Insentif bagi Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Para petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 kompak menuliskan kekesalan hatinya di pakaian hazmat bagian punggungnya./visi.news/ayi kuraesin.

Bagikan :

VISI.NEWS – Pihak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dan RSUD dr. Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, saling tuding terkait insentif bagi petugas pemulasaraan jenazah Covid- 19 yang hingga kini belum cair.

RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, mengklaim dana insentif Covid-19 bagi para petugas instalasi pemulasaraan jenazahnya tak kunjung cair karena dari Kementerian Kesehatan RI selama ini tidak turun.

Padahal, sebelumnya pengajuan dokumen pencairan insentif telah diajukan ke seluruh bagi tenaga medis dan non-medis termasuk bagi petugas kamar mayat. Namun, anggaran yang cair dari pusat selama ini hanya insentif bagi para perawat dan tidak ada alokasi pencairan buat petugas pemulasaraan jenazah Covid-19.

“Kalau dari anggaran Pemkot Tasikmalaya untuk Covid-19 memang ada insentif per jenazah untuk petugas pemulasaraan jenazah di luar tim RSUD. Tapi, kan selama ini hampir seluruhnya pengurusan jenazah Covid-19 oleh tim dari kami. Bahkan, jenazah Covid-19 asal Kabupaten Tasikmalaya juga sering diproses oleh tim dari kami,” kata Wakil Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, kepada wartawan, Kamis (20/8).

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan terkait belum cairnya insentif Covid-19 para petugas pemulasaraan jenazah di RSUD dr. Soekardjo, sejatinya bisa dilakukan secara mandiri oleh pihak rumah sakit meski tak cair dari Kemenkes RI.

“Sebetulnya kalau sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah, pihak rumah sakit bisa membayar mandiri insentif mereka meski tak ada cair dari pusat. Soalnya mereka kasihan sebagai salah satu petugas paling berisiko yang kontak langsung dengan jenazah Covid-19,” kata dr. Uus kepada wartawan, Kamis (20/8).

Menurutnya, selama ini mekanisme pencairan anggaran Covid-19 termasuk dana insentif diajukan melalui dokumen oleh rumah sakit ke Dinas Kesehatan. Pihaknya pun selama ini hanya memverifikasi dokumen pengajuan pembiayaan itu dan jika dinyatakan layak akan langsung diteruskan ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  PERSIB U20 Menggila! PSIM Dibungkam Tiga Gol dalam 7 Menit

“Insentif itu diusulkan oleh pihak rumah sakit dan dinas bertugas memverifikasi usulan pembiyaan. Teknis selanjutnya lewat verifikasi dinyatakan laik untuk Dinkes dan diteruskan ke pusat. Selanjutnya mekanismenya langsung dibayarkan oleh rumah sakit. Jadi, sifatnya terkait insentif yang berwenang menjelaskan permasalahan oleh rumah sakit,” tuturnya.

Selama ini, lanjut Uus, memang terdapat satu aturan yang harus dikonfirmasi lagi terkait aturan insentif yang ditujukan untuk pekerja medis dan non-medis. Pihaknya pun mempertanyakan apakah tim pemulasaraan medis bisa masuk ke anggaran non-medis atau medis.

“Terlepas itu, jangan lupa juga bahwa pembayaran insentif tim pemulsaraan jenazah bisa dibayarkan langsung secara mandiri oleh RSUD berasal dari anggaran layanan rumah sakit itu sendiri,” ucapnya.

Dikatakan Uus, langkah lainnya untuk permasalahan ini, pihak RSUD bisa segera mengajukan pembiayaan lainnya untuk pemenuhan insentif bagi petugas pemulsaraan jenazah. Pihaknya pun siap melakukan verifikasi dan segera melanjutkan pengajuan ke pusat.

“Tapi kalau langkah itu kasihan lama lagi bagi mereka. Sebetulnya kalau sudah BLUD, ada keleluasaan pos anggaran dari RSUD untuk pembayaran insentif petugas kamar mayat. Kalau besarannya, RSUD sendiri yang lebih paham dan akan memberikan jumlah insentif secara layak seusai kinerja menangangi Covid-19 di Tasikmalaya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, para petugas pemulasaraan jenazah RSUD dr. Soekardjo mengekspresikan kegelisahannya dengan cara lain. Mereka menyampaikan unek-unek karena insentifnya yang belum dibayarkan sejak Covid-19 melanda Kota Tasikmalaya.

Para petugas mencurahkan dengan tulisan di baju hazmat atau baju alat pelindung diri (APD) menggunakan spidol warna hitam. Intinya petugas benteng terakhir Covid-19 itu menagih insentif yang dijanjikan pemerintah untuk segera dibayarkan. @arn

Baca Berita Menarik Lainnya :