Search
Close this search box.

Dishub Garut dan PT KAI Mulai Langkah Reaktivasi Jalur KA Garut–Cikajang

Ilustrasi rel kereta api./visi.news/freepik.

Bagikan :

VISI.NEWS | GARUT – Dinas Perhubungan Kabupaten Garut bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) memulai langkah awal untuk menghidupkan kembali jalur kereta api dari Garut Kota menuju Stasiun Cikajang. Inventarisasi jalur pun telah dimulai sebagai bagian dari proses reaktivasi transportasi kereta api yang sempat berhenti beroperasi sejak 1982.

Menurut Kepala Dishub Garut, Satria Budi, program ini merupakan bagian dari agenda nasional yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan. Dukungan datang dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong reaktivasi jalur kereta dari Cibatu–Garut hingga Cikajang.

“Pemerintah pusat sudah merencanakan dengan kaitan dari reaktivasi ini, karena mungkin ada beberapa aset PT KAI yang bisa dimanfaatkan kembali seperti yang sudah dilakukan Garut-Cibatu,” ujar Satria.

Secara total, panjang jalur Cibatu–Cikajang mencapai 47 kilometer, sementara rute Garut–Cikajang sendiri sekitar 28 kilometer. Dishub Garut menyebut proyek ini penting karena bisa meningkatkan akses transportasi dan mengurangi beban kendaraan di jalan raya.

Langkah awal reaktivasi dimulai dengan survei lapangan untuk mengetahui kondisi terkini jalur rel. Setelah itu akan dilanjutkan dengan proses validasi data, penertiban bangunan di sekitar rel, dan penyebaran kuesioner untuk menggali dukungan masyarakat terhadap proyek ini.

“PT KAI juga telah mengeluarkan kuesioner isian masyarakat tentang dukungan fasilitas keterkaitan dengan reaktivasi kereta api Cikajang-Garut,” jelasnya.

Biaya yang dibutuhkan untuk proyek ini diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun, termasuk perbaikan infrastruktur rel, pembangunan stasiun, hingga operasional kereta nantinya. Satria menekankan bahwa kehadiran kereta api di Garut akan memberikan manfaat besar, terutama dalam hal akses transportasi dan distribusi hasil pertanian. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :