Search
Close this search box.

Ditjen Pendidikan Islam Fokus Integrasikan Data Pendidikan Agama di EMIS 4.0

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah mengupayakan langkah besar dalam mengintegrasikan data pendidikan agama dan keagamaan melalui aplikasi EMIS 4.0. Selama ini, data-data tersebut masih tersebar di beberapa aplikasi seperti EMIS, Simpatika, dan Siaga. Dengan integrasi ini, diharapkan semua data akan terfokus pada satu platform, yakni EMIS.

Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menegaskan pentingnya integrasi ini. “Integrasi data pendidikan melalui aplikasi EMIS 4.0 merupakan hal penting. EMIS 4.0 bertujuan mendorong dan mengakomodir semua data Pendidikan Agama, sekaligus membantu pengolahan data agar semakin baik, lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses pengintegrasiannya perlu dipercepat,” ujar Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Pimpinan di Jakarta, Senin (22/07/2024).

Abu Rokhmad juga memberikan apresiasi terhadap transformasi yang telah dilakukan oleh Tim EMIS. Namun, ia menekankan agar EMIS dapat dimanfaatkan oleh semua pihak yang membutuhkan. Kemenag berupaya membuat EMIS lebih user-friendly dengan menyediakan akses melalui gawai dan tutorial untuk mempermudah penggunaan. Selain itu, akan diadakan diskusi publik untuk mendapatkan masukan guna perbaikan EMIS.

Sekretaris Ditjen Pendis, Rohmat Mulyana, sebagai penanggung jawab EMIS, turut menyampaikan hal serupa. “Semua aplikasi yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sedang diupayakan untuk diintegrasikan pada aplikasi EMIS. Meskipun hanya diintegrasikan, pekerjaan tetap berada di Direktorat yang bersangkutan. Saat ini, proses integrasi masih berjalan,” ucap Rohmat.

Rohmat berharap proses integrasi ini dapat segera diselesaikan agar data pendidikan yang dikelola oleh semua Direktorat di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dapat terpusat dengan baik. Menurutnya, hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data pendidikan agama.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kastolan, turut hadir dalam rapat tersebut dan menegaskan bahwa EMIS merupakan platform pendataan pendidikan keagamaan yang sudah menunjukkan progres yang baik. Namun, masih diperlukan beberapa pembenahan untuk mencapai transformasi digital yang utuh.

Baca Juga :  Persyaratan dan Prioritas Pendaftar KIP Kuliah 2025, Simak Penjelasanya

Kastolan menambahkan, “EMIS sebagai platform utama dalam pendataan pendidikan harus eksis dan konsisten sehingga menjadi satu-satunya sumber data terpercaya di Kementerian Agama. Integrasi penuh diperlukan untuk mempermudah para pengguna.”

Ketua Tim Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas, Brain Tawazan, menjelaskan bahwa pengembangan EMIS 4.0 terus dilakukan seiring terbitnya KMA 83/2022. “Regulasi ini mengatur bahwa pengelolaan data Pendidikan Agama dan Keagamaan di bawah Kementerian Agama diselenggarakan melalui EMIS 4.0. Oleh karena itu, kita terus mengupayakan penguatan integrasi Data Pendidikan Nasional,” tandasnya.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :