VISI.NEWS – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, H. Endang meminta KPU Kabupaten Bandung untuk segera mempublikasikan visi misi hasil debat kandidat bupati dan wakil bupati.
Menurut Endang bahwa keterbukaan informasi publik terhadap visi misi para kandidat di pilkada Kabupaten Bandung dapat dilihat dan dinilai oleh masyarakat agar masyarakat dapat menentukan siapa dan apa serta bagaimana kinerja dari para kandidat bupati dan wakil bupati tersebut.
“Hasil debat publik perlu dipublikasikan agar seluruh masyarakat Kabupaten Bandung tahu dan melihat hasilnya sehingga masyarakat bisa menilai siapa yang sesungguhnya punya hati untuk membangun Kabupaten Bandung ke depannya,“ ujar Endang kepada VISI.NEWS usai menghadiri debat publik kedua paslon bupati dan wakil bupati Bandung di Aula Kopo Square Bandung, Sabtu (14/11/2020) malam.
Bagi Endang hasil debat publik yang diadakan oleh KPU menjadi harapan masyarakat Kabupaten Bandung untuk mengetahui kualitas dari ketiga kandidat yang maju Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2020 sehingga masyarakat mengetahui komitmen kandidat masing-masing.
“Masyarakat Kabupaten Bandung ingin menyaksikan kembali dalam pemaparan visi dan misi, komitmen di dalam debat kandidat pertama, yang mana saat ini berdasarkan pantauan kami, KPU Kabupaten Kabupaten Bandung memiliki akun channel Youtube KPU Kabupaten Bandung yang bisa digunakan untuk mempublis setiap agenda tahapan KPU Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Apalagi debat kandidat tahap pertama ini menjadi momen penting bagi kandidat masing-masing menunjukkan komitmennya kepada publik untuk kemajuan Kabupaten Bandung ke depannya.
Lebih lanjut, dikatakan Endang, pentingnya transparansi informasi ini sehubungan masa pandemi Covid-19 dan KPU Kabupaten Bandung telah membatasi akses media serta jumlah peserta yang hadir saat debatt sehingga panitia pelaksana debat kandidat wajib mempublikasikan rekaman hasil debat kepada publik karena hak publik untuk menyaksikan paslonya masing-masing.
”Harapan ke depan KPU Kabupten Bandung bisa memaksimalkan media publikasi internal video rekaman diberikan kepada setiap LO kandidat agar semua masyarakat Kabupaten Bandung bisa mengkonsumsi informasi yang tepat mengenai visi dan misi kandidat,” Endang menegaskan.
Endang pun berharap , berdasarkan UU 10 tahun 2016 yang di dalamnya juga mengatur tentang money politik (dalam frasa UU 10 2016 ayat 2 ), maka diharapakan bisa diterapkan pada Pilkada 2020 dan diawasi ketat mulai proses kampanye sampai pada pemilihan 9 Desember 2020. @bud