Search
Close this search box.

Dua Bupati Muda Bekasi Tersandung OTT KPK, Publik Soroti Pola Korupsi Berulang

Penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi oleh penyidik KPK di Kompleks Pemkab Bekasi, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025), usai penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BEKASI – Kabupaten Bekasi kembali diguncang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk kedua kalinya dalam rentang tujuh tahun, kepala daerah Bekasi harus berurusan dengan lembaga antirasuah. Setelah Neneng Hasanah Yasin pada 2018, kini giliran Bupati Bekasi periode 2024–2029, Ade Kuswara Kunang, yang ditangkap KPK.

Penangkapan Ade Kuswara pada Kamis (18/12/2025) menjadi sorotan tajam publik, bukan hanya karena statusnya sebagai kepala daerah aktif, tetapi juga karena usianya yang masih tergolong muda. Ade Kuswara baru berusia 32 tahun saat menjabat, menjadikannya salah satu bupati termuda di Indonesia.

KPK memastikan Ade Kuswara termasuk pihak yang diamankan dalam OTT di wilayah Kabupaten Bekasi. Total ada 10 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. Sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, telah disegel penyidik.

“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi). Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Ade Kuswara Kunang merupakan politikus PDI Perjuangan yang meniti karier dari bawah. Ia memulai langkah politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 2019, sebelum akhirnya memenangkan Pilkada 2024 berpasangan dengan Asep Surya Atmaja. Lulusan President University itu sempat dipandang sebagai simbol regenerasi kepemimpinan daerah.

Namun, penangkapan tersebut justru memunculkan kekecewaan publik. Pasalnya, kasus ini mengulang catatan kelam kepemimpinan Kabupaten Bekasi yang sebelumnya juga dipimpin figur muda, Neneng Hasanah Yasin.

Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi periode 2017–2022, ditangkap KPK pada 2018 dalam kasus suap perizinan proyek. Ia tercatat sebagai bupati perempuan pertama di Kabupaten Bekasi. Lahir di Karawang pada 23 Juli 1980, Neneng memiliki rekam jejak panjang di dunia politik, mulai dari anggota DPRD Jawa Barat periode 2009–2014 hingga memenangkan Pilkada Bekasi pada 2012 dan 2017.

Baca Juga :  Anwar Hafid Tembus Top 10 Gubernur Terbaik Pilihan Anak Muda

Kesamaan nasib dua bupati muda tersebut memunculkan pertanyaan serius soal sistem pengawasan dan integritas penyelenggara pemerintahan daerah. Banyak pihak menilai, regenerasi kepemimpinan tidak otomatis menjamin bersihnya tata kelola jika tidak dibarengi pengawasan ketat dan komitmen antikorupsi.

Kini, publik Bekasi kembali menunggu proses hukum berjalan sembari berharap kejadian serupa tidak terus berulang dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :