Search
Close this search box.

Dugaan Kekerasan Saat Patroli Berujung Maut di Kota Tual, Oknum Brimob Jadi Tersangka

Sejumlah warga berada di sekitar lokasi kejadian di kawasan Kampus Uningrat, Kelurahan Ketsoblak, Kota Tual, Kamis (19/2/2026), setelah insiden dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob saat patroli yang menewaskan seorang siswa berusia 14 tahun./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | MALUKU – Peristiwa dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS terhadap seorang siswa berusia 14 tahun berujung pada kematian korban dan memicu perhatian publik. Insiden itu terjadi saat aparat melakukan patroli pembubaran konvoi sepeda motor di Kota Tual, Kamis (19/2) pagi.

Korban, AT (14), meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm saat melintas di sekitar kawasan Kampus Uningrat, Kelurahan Ketsoblak. Ayah korban, Riziq Tawakal, menuturkan anaknya pagi itu keluar rumah bersama sang kakak, NK (15), sekitar pukul 06.15 WIT dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

“Saya sudah larang keluar ya, anak bungsu (korban AT). Tapi saya tidak tahu kalau pergi bersama kakaknya, NK. Jadi korban dan kakaknya bawa motor masing-masing,” ujar Riziq, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Riziq, kedua anaknya berkendara secara terpisah namun beriringan menuju kawasan Jalan RSUD Maren H. Noho Renuat. NK berada di depan, sementara AT mengikuti dari belakang. Ia menegaskan keduanya tidak terlibat dalam aksi konvoi motor yang saat itu tengah dikejar aparat.

“Saat berkendara, posisi AT dan NK di jalur jalan sebelah kiri. Begitu juga sebaliknya saat balik dari RSUD tersebut mengikuti jalur kiri,” katanya.

Ketika melintas di Jalan Masjid Kampus Uningrat, mereka berpapasan dengan personel Brimob yang sedang berpatroli. Riziq mengklaim anak-anaknya bukan bagian dari rombongan konvoi.

“Padahal mereka ini jalan (bermotor dengan pelan) saja, mereka berdua saja. Jadi anggota Brimob (Bripda MS) ini, dia jalur kiri ya, anak saya di jalur kanan karena memutar,” jelasnya.

Ia menyebut Bripda MS saat itu berada di atas trotoar dan telah melepas helmnya.

“Jadi waktu anak saya sampai di TKP, itu Brimob ini dia sudah standby di atas trotoar, di seberang jalannya jadi waktu itu dia buka helm (dari kepala),” tuturnya.

Baca Juga :  Vatikan Tolak Dewan Perdamaian Trump, Tegaskan PBB Tetap Otoritas Utama Krisis Global

Menurut kesaksian keluarga, pukulan diduga diarahkan kepada AT yang berada di belakang.

“Anak saya (NK) yang di depan ini memang lihat duluan, jadi dia tidak pukul yang di depan. Kemudian dia pukul AT yang berada di belakang. Saat itu motor sementara jalan lalu motor jatuh,” kata Riziq.

AT terjatuh dari sepeda motornya, sementara kendaraan tersebut melaju dan menabrak motor sang kakak. NK pun ikut terjatuh dan mengalami patah pada bagian siku.

“NK dan motornya jatuh sebelah kiri, tepatnya dalam rumput sehingga tangannya sedikit bermasalah, patah sikutnya,” imbuhnya.

Keluarga juga menyoroti proses evakuasi korban yang dinilai tidak manusiawi. Riziq menyebut anaknya diangkat secara kasar ke mobil patroli dan sempat disebut sebagai korban kecelakaan lalu lintas setibanya di rumah sakit.

“Anak saya itu diangkat seperti binatang, diangkat dari kerah baju ke mobil. Sampai rumah sakit, dibilang anak itu keserempet mobil,” ujarnya.

AT sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.30 WIT. Riziq mengaku memiliki bukti yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

“Memang ada barang bukti di situ, ada serpihan helm Brimob itu punya alat pendengaran telinga sama alat komunikasi jatuh di situ,” katanya.

Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Ia kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Maluku di Ambon, termasuk proses kode etik profesi.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menegaskan komitmen institusinya untuk memproses kasus ini secara transparan.

“Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota,” ujarnya.

Baca Juga :  Panduan Salat Digital Resmi Diluncurkan di Dua Masjid Suci

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan berlangsung intensif dan sidang kode etik diupayakan segera digelar.

“Polda Maluku berkomitmen memproses tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik kasus ini secara akuntabel dan profesional. Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” tegas Rositah.

Kasus ini menjadi sorotan luas di Kota Tual dan Maluku, sekaligus memunculkan kembali perbincangan mengenai standar prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat saat melakukan patroli di ruang publik. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :