VISI.NEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat bersama kepala DPMPTSP 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat telah menandatangani Pakta Integritas. Pakta ini ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha kecil menengah (UKM), mikro, dan usaha supermikro di wilayah mereka.
Pakta Integritas ini mencakup berbagai aspek pengembangan, salah satunya adalah mempermudah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas resmi yang diperlukan oleh setiap pelaku usaha di Indonesia.
Dengan adanya kemudahan dalam penerbitan NIB, diharapkan para pelaku usaha kecil dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi. Hal ini tentunya akan sangat membantu dalam pengembangan usaha mereka.
DPMPTSP Jawa Barat dan 27 kabupaten/kota di Jawa Barat berkomitmen untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan UKM, mikro, dan usaha supermikro. Mereka berjanji untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pelaku usaha.
Pakta Integritas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan para pelaku usaha kecil dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar lagi bagi perekonomian Jawa Barat.
Pada akhirnya, Pakta Integritas ini bukan hanya tentang pengembangan usaha, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan transparan bagi semua pelaku usaha di Jawa Barat.
@rizalkoswara