Search
Close this search box.

ESG Bukan Lagi Formalitas

Ilustrasi. /visi.news/ai

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Di tengah gejolak ekonomi global, konflik geopolitik, hingga ancaman disrupsi rantai pasok, perusahaan di Indonesia mulai dipaksa mengubah cara pandang terhadap laporan keberlanjutan. Dokumen yang dulu kerap dipandang sebatas formalitas regulasi, kini menjelma instrumen strategis untuk membaca risiko, menjaga daya tahan bisnis, dan mempertahankan daya saing di tengah ketidakpastian.

Pesan itu mengemuka dalam diskusi publik Corporate Social responsibility (CSR) Akhir Pekan ke-33 yang digelar Amerta Sustainability Management Specialist bertajuk Apakah Laporan Keberlanjutan Masih Relevan? Menimbang Keberlanjutan di Masa Ketidakpastian, Sabtu (25/4/2026). Forum ini menyoroti bagaimana sustainability report kini tidak lagi sekadar laporan tahunan, tetapi mulai diposisikan sebagai alat navigasi bisnis di tengah tekanan global yang semakin kompleks.

Direktur Amerta, Dr. Riza Primahendra, menegaskan dalam kondisi dunia yang penuh gejolak, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Menurutnya, laporan keberlanjutan kini berfungsi sebagai early warning system yang membantu perusahaan membaca ancaman sejak dini, mulai dari risiko gangguan pasokan, konflik sosial, hingga dampak perubahan kebijakan lingkungan global.

“Dalam situasi global yang tidak pasti, perusahaan tidak cukup hanya bicara laba dan pertumbuhan. Mereka harus menunjukkan bagaimana bertahan menghadapi risiko yang terus berubah,” ujarnya. Dalam konteks ini, laporan keberlanjutan menjadi alat untuk mengintegrasikan dimensi risiko non-finansial yang selama ini kerap luput dari laporan bisnis konvensional.

Dorongan itu juga sejalan dengan perubahan regulasi. Sejak diberlakukannya Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK No. 51 Tahun 2017, pelaporan keberlanjutan menjadi kewajiban bagi lembaga keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Ke depan, tekanan dipastikan makin besar dengan rencana adopsi standar global IFRS S1 dan IFRS S2 pada 2027, yang akan membawa pelaporan keberlanjutan Indonesia ke level pengungkapan risiko dan iklim yang lebih ketat.

Baca Juga :  Jelang Hadapi Malut United, Persib U16 Andalkan Pemain Kelahiran 2011

Namun di balik meningkatnya jumlah laporan, kualitas justru dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kajian Amerta menunjukkan volume pelaporan meningkat hingga 69 persen, tetapi skor pengungkapan lingkungan turun lebih dari 40 persen pada periode yang sama. Bahkan hanya sekitar 37 persen perusahaan publik yang melaporkan kinerja keberlanjutan sesuai standar ESG secara memadai.

Menurut Dr. Tri Adi Sumbogo, kondisi ini menunjukkan banyak perusahaan masih terjebak pada pendekatan compliance-only—menyusun laporan hanya untuk memenuhi aturan, bukan sebagai bagian dari strategi bisnis. Ia mengingatkan pendekatan administratif semacam ini justru bisa menggerus kredibilitas perusahaan, bahkan membuka risiko greenwashing bila laporan tidak didukung data kuat dan verifikasi independen.

Persoalan ini menjadi semakin penting karena tekanan investor global terhadap praktik Environmental, Social and Governance terus meningkat. ESG kini bukan lagi sekadar nilai tambah reputasi, tetapi mulai menjadi salah satu faktor utama keputusan investasi. Perusahaan yang gagal menunjukkan transparansi, mitigasi risiko, dan kesiapan menghadapi tantangan keberlanjutan berisiko kehilangan akses pembiayaan, investor, bahkan pasar.

Di tengah situasi ini, konsep laporan keberlanjutan pun berubah. Jika dulu cukup bersifat historis—melaporkan apa yang sudah dilakukan—kini pasar menuntut lebih jauh: bagaimana perusahaan memproyeksikan masa depan. Analisis berbasis skenario, proyeksi risiko iklim, strategi ketahanan rantai pasok, hingga kesiapan transisi energi mulai dipandang sebagai isi yang wajib hadir dalam laporan keberlanjutan modern.

“Pertanyaan utamanya bukan lagi apa yang sudah dilakukan perusahaan, tetapi bagaimana perusahaan akan bertahan di tengah krisis yang makin kompleks,” kata Riza. Pernyataan ini mencerminkan pergeseran mendasar: sustainability report bukan lagi dokumen pelengkap reputasi, tetapi cermin strategi korporasi.

Sebagai respons, Amerta mendorong perusahaan mulai menempatkan ESG dalam inti model bisnis, bukan di pinggir sebagai agenda komunikasi. Penguatan sistem data, integrasi risiko keberlanjutan ke strategi korporasi, serta penggunaan *external assurance* disebut menjadi kunci untuk meningkatkan kredibilitas di mata investor dan pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Pemdaprov Jabar Tetap Tarik Pajak Kendaraan Listrik

Di tengah ketidakpastian global, laporan keberlanjutan kini sedang mengalami transformasi besar: dari kewajiban menjadi senjata bertahan. Perusahaan yang masih menganggap ESG sekadar formalitas dinilai berisiko tertinggal. Sebaliknya, mereka yang mampu menjadikannya kompas strategi justru berpeluang lebih tangguh menghadapi krisis.

Pesan dari diskusi itu tegas: di era penuh guncangan, keberlanjutan bukan lagi soal citra. Ia telah menjadi soal survival.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :