VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan sosialisasi dan komunikasi publik yang digelar di Hotel Grandia Bandung, Selasa (12/5/2026).
Dalam forum tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan langkah penting untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan secara adil dan merata.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan.
Farhan mengakui sistem penerimaan murid baru selalu menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Perubahan mekanisme dari tahun ke tahun, mulai dari nama sistem, pola seleksi, hingga penerapan zonasi atau domisili, kerap memunculkan polemik.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata kekurangan kursi sekolah negeri, melainkan distribusi siswa akibat sistem domisili yang menuntut pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah.
Meski begitu, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, secara umum daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri di Kota Bandung sebenarnya tidak mengalami defisit yang terlalu besar.
Karena itu, Farhan menilai komunikasi publik menjadi faktor penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.
“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.
Aturan Baru Diperkuat Perwal
Dalam arahannya, Farhan menjelaskan pelaksanaan SPMB 2026 kini diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 sebagai perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Regulasi tersebut juga dilengkapi petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk memastikan proses berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Farhan menegaskan terdapat empat prinsip utama yang wajib dijaga seluruh pihak dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Prinsip pertama adalah keadilan dan pemerataan. Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, minim akses informasi, atau faktor non-akademik lainnya.
“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Prinsip kedua adalah transparansi dan integritas. Farhan meminta seluruh jajaran pendidikan mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, hingga panitia SPMB menjaga proses penerimaan tetap bersih dan terbuka.
Ia juga meminta dibentuk tim komunikasi publik khusus agar informasi mengenai SPMB dapat tersampaikan secara cepat dan akurat kepada masyarakat maupun media massa.
“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” katanya.
Selain transparansi, Farhan juga menyoroti pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat. Menurutnya, masa penerimaan sekolah menjadi periode penuh harapan sekaligus kecemasan bagi para orang tua.
Karena itu, pelayanan harus dilakukan dengan pendekatan yang ramah, jelas, informatif, dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi masyarakat.
Ia juga meminta seluruh unsur kewilayahan mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga Forkopimda ikut menjaga kondusivitas selama proses penerimaan berlangsung.
Tak hanya itu, penguatan sistem digital juga menjadi perhatian utama Pemkot Bandung. Farhan menilai digitalisasi dapat meminimalkan potensi manipulasi data dan memperkuat transparansi proses seleksi.
“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” ujarnya.
Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Di hadapan peserta sosialisasi, Farhan turut mengajak media massa, komite pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas warga untuk ikut menyebarluaskan informasi yang benar terkait SPMB 2026.
Menurutnya, keberhasilan sistem penerimaan murid baru bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Bandung dan seluruh panitia SPMB yang dinilai memegang tanggung jawab besar dalam memastikan akses pendidikan berjalan adil dan berkualitas.
“Inilah nikmatnya berdemokrasi. Kebenaran tidak dijaga satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tutur Farhan.
Pemkot Bandung berharap pelaksanaan SPMB 2026 mampu menghadirkan tata kelola pendidikan yang semakin baik serta melahirkan generasi muda Kota Bandung yang unggul, berkarakter, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan menuju visi Bandung Utama: unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.
@uli