VISI.NEWS | BANDUNG – Setelah batal dilantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Partai Golkar, H. Asep Ikhsan akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Demokrat pada Senin (26/8/2024). Pelantikan ini menandai langkah baru dalam perjalanan politiknya, setelah sebelumnya mendapatkan pengakuan sebagai peraih suara terbanyak Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Asep Ikhsan memperoleh total suara sebanyak 23.486 dalam Pemilihan Umum Legislatif yang lalu. Dalam pelantikan yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Asep Ikhsan dilantik bersama 54 anggota DPRD lainnya yang terpilih dari tujuh daerah pemilihan (Dapil). Asep sendiri terpilih dari Dapil 6, yang meliputi Kecamatan Baleendah, Ciparay, Pacet, dan Kertasari.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh politik, para pimpinan Parpol di Kabupaten Bandung, anggota DPR RI Dede Yusuf, dan mantan anggota DPR RI Anang Susanto, Kapolresta dan Wakapolresta Bandung, Dandim, Dan Lanud Sulaeman, Ketua PN Bale Bandung, Kajari Bale Bandung, dan pejabat lainnya. Acara berlangsung ramai karena banyaknya pendukung atau konstituen yang ikut hadir pada acara pelantikan tersebut.
“Asep Ikhsan diharapkan dapat membawa aspirasi dan kepentingan masyarakat di wilayah Dapil 6 dengan baik, serta berkontribusi positif dalam pembangunan Kabupaten Bandung,” ungkap Dedi Maulana salah seorang pendung Asep Ikhsan dari Ciparay.
Seusai acara pelantikan, Asep Ikhsan menyatakan, “Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Saya berkomitmen untuk bekerja keras dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bandung, khususnya di Dapil 6,” ungkap Asep Ikhsan.
Pelantikan ini merupakan sebuah langkah signifikan bagi Asep Ikhsan, yang sebelumnya pernah menghadapi ketidakpastian terkait posisinya setelah tidak mendapatkan pelantikan dari Partai Golkar. Kini, melalui Partai Demokrat, Asep memulai babak baru dalam karir politiknya dengan semangat dan komitmen yang tinggi.
@uli