VISI.NEWS | BANDUNG – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis (7/5/2026). Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pukul 08.47 WIB, harga emas naik Rp17.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.823.000 per gram dan kini menjadi Rp2.840.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang naik menjadi Rp2.645.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun nilai tukar rupiah.
Selain itu, transaksi emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam pada Kamis (7/5/2026):
– 0,5 gram: Rp1.470.000
– 1 gram: Rp2.840.000
– 2 gram: Rp5.620.000
– 3 gram: Rp8.405.000
– 5 gram: Rp13.975.000
– 10 gram: Rp27.895.000
– 25 gram: Rp69.612.000
– 50 gram: Rp139.145.000
– 100 gram: Rp278.212.000
– 250 gram: Rp695.265.000
– 500 gram: Rp1.390.320.000
– 1.000 gram: Rp2.780.600.000. @desi