VISI.NEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung kini masih melakukan pemeriksaan terhadap AYP, salah seorang sekertaris camat yang bertugas di wilayah Bandung Selatan, Kabupaten Bandung.
Hal tersebut disampaikan Hedi Ardia, Koordinator Divisi Pengawasan dan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung.
Kata Hedi, AYP merupakan salah seorang ASN yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran yakni mendampingi salah satu paslon pada saat tes kesehatan di RSHS Bandung beberapa waktu lalu.
“Dalam pemeriksaan yang dilakukan, AYP membantahnya. Walaupun membantah, kami memiliki bukti berupa foto bahwa AYP ada di lokasi saat itu,” tegas Hedi saat diwawancara wartawan di kantor Bawaslu, Jalan Raya Soreang-Ciwidey, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Jumat (18/9).
Selain itu, lanjut Hedi, dalam proses pemeriksaan terhadap AYP, Bawaslu juga melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari beberapa saksi.
“Dalam keterangan saksi yang dihimpun, AYP memang ikut mengantar. Keterangan semua itu akan kami sandingkan dengan keterangan saksi, kemudian kami buatkan kajiannya baru kami sampaikan ke KSN,” tuturnya.
Kata Hedi, pada saat pemeriksaan paslon di RSHS Bandung, pihaknya juga ikut menghadiri.
“Saya tidak mengenal wajah AYP. Namun, menurut keterangan saksi, AYP hadir pada saat itu dan pernah menjabat sebagai Kasubdit Diklat di BKPSDM di Pemkab Bandung,” jelasnya.
Lebih jauh Hedi menambahkan, sampai dengan hari ini, pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) selama pilkada Kabupaten Bandung terus bertambah.
“Sebelumnya ada lima yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun saat ini sudah menjadi 14 orang ASN yang dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu kabupaten Bandung, salah satunya AYP,” pungkasnya. @yus