Search
Close this search box.

Inspektorat Investigasi Kemenag Lakukan Reviu Proyek SBSN di PTKI: Pastikan Efisiensi dan Akuntabilitas

Bagikan :

VISI.NEWS | MANDAILING NATAL – Inspektorat Investigasi pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah melaksanakan reviu proyek yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024. Reviu ini dilakukan di sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), termasuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, selama lima hari, dari 27 hingga 31 Juli 2024.

Untuk melaksanakan reviu ini, Inspektorat Investigasi menerjunkan dua tim, masing-masing ke STAIN Mandailing Natal dan IAIN Parepare. Tim-tim tersebut bertugas meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan proyek infrastruktur yang didanai oleh SBSN, dengan tujuan memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan rencana dan memberikan dampak positif bagi pengembangan institusi.

Inspektur Investigasi, Ahmadun, menjelaskan bahwa reviu SBSN memiliki empat tujuan utama. Pertama, memberikan informasi hasil reviu kepada Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam sebagai pelaksana proyek. Kedua, sebagai sarana konsultasi dan memberikan rekomendasi dini atas kondisi dan kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Ketiga, memberikan keyakinan terbatas mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek. Keempat, menilai pembangunan proyek dari aspek efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, kepatuhan, dan manfaat.

Di STAIN Mandailing Natal, proyek yang direviu adalah Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Tahun 2024 dengan nilai proyek mencapai lebih dari 30 milyar rupiah. Tim reviu yang bertanggung jawab atas kegiatan ini terdiri dari Pengendali Teknis Desmi Avicena Medina, Ketua Tim Nurul Ghazy, serta anggota Taufiq Kurohman dan Azif Hawari. “Reviu ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek SBSN berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi institusi,” ujar Desmi dalam rapat koordinasi dengan pihak terkait.

Ketua STAIN Mandailing Natal, Prof. Sumper Mulia Harahap, menyatakan bahwa penggunaan dana SBSN sangat penting untuk pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendidikan di kampus. Ia memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang ditetapkan. Sumper berharap, reviu ini dapat mendorong STAIN Mandailing Natal untuk lebih optimal dalam memanfaatkan dana SBSN.

Baca Juga :  Harapan Baru dari Sampah untuk Lingkungan dan Warga

Di IAIN Parepare, tim Itjen melakukan reviu atas pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu. Tim yang terdiri dari Pengendali Teknis Fahmi Rosyadi, Ketua Tim Abdur Rahman Saputra, serta anggota Irfan Hasanuddin dan Agung Priatmojo Utomo, meneliti kesesuaian pelaksanaan proyek dengan rencana kerja dan anggaran serta mengidentifikasi potensi risiko yang dapat menghambat kelancaran proyek.

Rektor IAIN Parepare, Hannani, menyambut positif kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah Itjen Kemenag dalam melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan ini. Masukan dan rekomendasi dari tim reviu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan proyek di masa mendatang,” ujarnya. Hannani menambahkan bahwa kegiatan reviu ini sangat penting untuk memastikan semua langkah yang diambil sudah sesuai standar dan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana.

Kegiatan reviu ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mengelola dana publik dengan transparan dan akuntabel. Ini juga menjadi contoh bagaimana pengawasan yang baik dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah. Dengan adanya reviu ini, diharapkan setiap proyek yang didanai oleh SBSN dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :