VISI.NEWS | BANDUNG – Hari ini, SIM Keliling beroperasi di dua lokasi strategis di Kota Bandung. Lokasi pertama berada di The Kings Shopping Centre, Jl. Ir. H. Juanda No. 61, dengan jam operasional dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi kedua berada di Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG3, dengan jam yang sama
Syarat Perpanjangan SIM: Bagi pemohon yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), perlu memperhatikan beberapa dokumen pelengkap. Dokumen yang harus disiapkan meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi SIM. Pemohon juga harus memiliki surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditentukan oleh pihak Korlantas Polri
Perbedaan Jenis SIM: SIM Keliling di Bandung hanya dapat memproses perpanjangan SIM A dan C. Pemilik SIM B perlu mengunjungi kantor Satpas karena prosedurnya lebih rumit dan memerlukan alat khusus
Fasilitas SIM Keliling: Fasilitas SIM Keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09.00 WIB di dua lokasi yang telah disebutkan. Pastikan SIM Anda belum melewati masa berlaku saat akan diperpanjang
Persyaratan Kesehatan Khusus: Penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar harus memenuhi persyaratan kesehatan dan memiliki rekomendasi dari dokter, serta surat keterangan sehat.
Untuk mengganti jenis SIM, Anda perlu mengunjungi kantor Satpas. Di sana, petugas akan membantu Anda dengan prosedur yang lebih rinci. Pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, fotokopi SIM lama, dan dokumen lainnya sesuai dengan jenis SIM yang ingin Anda ganti.
Semoga informasi ini membantu untuk warga Kota Bandung yang ini memperpanjang SIM C dan A.
@shintadewip