VISI.NEWS | SOLO – Para pekerja PT Kereta Api Indonesia (KAI), terdiri dari masinis, asisten masinis, kondektur, Polsuska, teknisi KA, pengatur perjalanan kereta api (PPKA) dan petugas penjaga perlintasan kereta yang bertugas di Solo Balapan, secara mendadak diwajibkan melakukan pemeriksaan narkoba.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Rabu (2/2/2022), melakukan pemeriksaan narkoba secara acak di Stasiun Balapan, setelah sebelumnya pemeriksaan yang sama juga dilakukan terhadap para pekerja KAI yang bertugas di Yogyakarta.
“Hari ini, KAI Daop 6 kembali melaksanakan pemeriksaan narkoba secara acak kepada pekerja KAI di Stasiun Solo Balapan. Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di kantor Daop 6 dan Stasiun Yogyakarta. Dalam pemeriksaan narkoba terhadap awak KA di Solo Balapan, KAI Daop 6 bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Surakarta,” ujar Manager Humas KAI Daop 6, Supriyanto, kepada wartawan, di sela pemeriksaan di Stasiun Solo Balapan.
Supriyanto menjelaskan, tujuan pemeriksaan narkoba terhadap awak KA diperlukan sebagai bagian dari komitmen KAI Daop 6 untuk memberikan pelayanan terbaik dan aman kepada pelanggan KAI.
“KAI Daop 6 perlu memastikan, seluruh awak KA bebas dari narkoba maupun minuman keras beralkohol saat menjalankan tugas. Karena, tugas-tugas masinis, asisten masinis, kondektur, teknisi dan lain-lain, termasuk para penjaga pintu perlintasan kereta, harus menjalankan tugas tanpa pengaruh narkoba agar perjalanan KA aman,” jelasnya.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 itu menegaskan, pemeriksaan narkoba sebagai upaya KAI Daop 6 memberikan pelayanan terbaik dengan SDM terbaik dan handal saat melaksanakan tugas.
Disamping pemeriksaan narkoba yang dilaksanakan secara mendadak dan acak, menurut Supriyanto, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) para awak KA khususnya masinis, asisten masinis, kondektur dan teknisi kereta setiap akan bertugas harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan assesment.
Dalam pemeriksaan narkoba di Yogyakarta, sambungnya, sebanyak 47 orang pekerja PT KAI Daop 6 dites menggunakan sampel urine dan hasilnya seluruhnya negatif. Sedangkan di Stasiun Solo Balapan, sebanyak 45 pekerja yang diambil sampel urine-nya juga menunjukkan hasil negatif.
Pelaksanaan pemeriksaan sendiri berlangsung cepat, karena menurut petugas pemeriksa dari BNN dalam tempo 5 – 10 menit hasil tes sudah keluar.
“Kalau ada hasil tes yang positif, langsung ditindaklanjuti. Di Yogyakarta ada seorang yang hasilnya positif, setelah dites ulang ternyata akibat mengkonsumsi obat dengan resep dokter,” kata manajer Humas itu lagi.
Supriyanto menambahkan, para pekerja yang wajib mengikuti tes narkoba merupakan ujung tombak keselamatan operasional kereta api. Sehingga, kondisi kesehatannya harus senantiasa fit dan terbebas dari segala jenis zat adiktif yang bisa membahayakan.
Selain masalah kondisi awak KA tersebut, kata Supriyanto lagi, dalam masa pandemi Covid – 19 perjalanan kereta api yang selalu mengedepankan keselamatan sebagai faktor utama, juga terus menerapkan protokol kesehatan.
Menyinggung layanan KA di Stasiun Solo Balapan, Supriyanto menyebutkan, di stasiun yang merupakan perlintasan arah Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang, setiap hari melayani 86 perjalanan KA. Sebanyak 10 perjalanan KA jarak jauh berangkat dari Stasiun Solo Balapan, 50 KA yang melintas, 6 KA Bandara, dan 20 KRL Solo – Yogyakarta, dengan jumlah penumpang rata-rata harian 4.000 orang.@tok