Search
Close this search box.

Kebijakan Bupati Bandung Terobosan Bantuan Keuangan Bonus Produksi Panas Bumi Memberikan Manfaat Kepada Masyarakat

Bagikan :

VISI.NEWS |  IBUN – Desa Dukuh Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, satu dari 48 desa penerima manfaat dari program Pemanfaatan dan Pembagian Bonus Produksi Panas Bumi.

Program tersebut setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 57 Tahun 2022. Mulai bergulirnya program ini pada masa kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna, sehingga manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

Diinformasikan, sebanyak 48 desa di Kabupaten Bandung, mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bandung yang bersumber dari bonus produksi panas bumi di kawasan tersebut pada tahun 2023.

Bantuan keuangan itu berlanjut hingga tahun 2024 ini, dan diperkirakan akan terus bergulir pada setiap tahunnya.

Setiap tahunnya, nilai bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi Kabupaten Bandung itu mencapai miliaran rupiah yang disalurkan ke-48 desa di enam kecamatan yakni Kecamatan Ibun, Kertasari, Pangalengan, Ciwidey, Rancabali, dan Kecamatan Pasirjambu.

Yanto Erawanto, Kepala Desa Dukuh Kecamatan Ibun yang juga Ketua Apdesi Kecamatan Ibun mengatakan bahwa dengan bergulirnya bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat yang ada di daerah penghasil panas bumi tersebut

“Desa Dukuh, sebagai ring dua daerah penghasil panas bumi di Kecamatan Ibun sudah dua tahun ini menerima bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi tersebut. Yaitu dari sejak tahun 2023 hingga tahun ini. Bahkan program ini akan berkelanjutan pada setiap tahunnya,” kata Yanto saat ditemui di Desa Dukuh, Senin (10/6/2024).

Berdasarkan peraturan, kata Yanto, bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi ini untuk kebutuhan anggaran pembangunan fisik, kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat.

“Misalnya untuk pembangunan fisik, sudah dimanfaatkan untuk penataan jalan lingkungan atau gang yang ada di permukiman masyarakat. Selain itu untuk pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Haji Tetap Jalan di Tengah Krisis, Biaya Jemaah Dijamin Nol Tambahan

Ia mengatakan bantuan keuangan bonus produksi panas bumi yang diterima oleh masing-masing desa di daerah penghasil panas bumi tersebut, tentunya sebuah kebanggaan tersendiri.

“Karena sebelumnya tidak ada. Baru mulai tahun 2023 hingga saat ini, bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi ini mulai digulirkan ke desa-desa dari Pemerintah Kabupaten Bandung,” katanya.

Yanto mengatakan penerima manfaat dari bantuan keuangan itu, berdasarkan kedekatan desa dari sumber panas bumi tersebut. Sehingga bantuan keuangannya pun berbeda dari masing-masing desa berdasarkan pada ring satu, dua dan tiga.

“Adanya realisasi bantuan keuangan bonus produksi panas bumi ini sebagai bentuk kepedulian dan kebijakan Bupati Bandung Dadang Supriatna. Karena pada masa kepemimpinan Pak Dadang Supriatna inilah, program bantuan keuangan ini mulai ada. Sebelumnya tidak ada. Makanya, kami selaku pemerintahan desa sangat berterima kasih dan mengapresiasi kebijakan Pak Bupati Bandung mengeluarkan kebijakan dan inovasinya yang memberikan manfaat cukup besar bagi masyarakatnya,” tuturnya.

Untuk itu, Yanto berharap kepada masyarakat untuk terus mendukung kebijakan Bupati Bandung Bedas tersebut karena manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Karena program bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi ini sangat bermanfaat, kebijakan yang merupakan inovasi dan terobosan Pak Bupati Dadang Supriatna ini untuk terus dilanjutkan,” harapnya.**
@kos

Baca Berita Menarik Lainnya :