Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hills, berusia 50 tahun, ditangkap setelah aksi viralnya merampas truk dan melaju ugal-ugalan hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Kejadian ini bermula ketika Hills menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur dengan memukul dan menendangnya1. Akibatnya, korban terjatuh keluar dari truk.
Setelah berhasil menguasai truk, Hills melaju menuju pertokoan di wilayah Kerobokan, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa. Dalam kecepatan tinggi, Hills menabrak portal tol, menyebabkan aksi pengejaran oleh petugas layanan Jalan Tol Bali Mandara. Pengejaran berlanjut hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Di pintu masuk bandara, Hills kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya sebelum berlari menuju terminal keberangkatan1. Dia kemudian ditangkap oleh petugas keamanan bandara bersama polisi. “Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu.
Insiden ini menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya menjaga keamanan, terutama terhadap WNA yang melanggar hukum. Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” katanya.
Saat ini, Damon Anthony Alexander Hills telah ditahan dan proses hukum sedang berlangsung. Setelah menjalani proses hukum, Hills akan dideportasi. Informasi lebih lanjut akan diupdate sesuai rilis dari pihak yang berwenang.
@maulana