VISI.NEWS | CIANJUR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Dr. Kamin, menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur untuk memastikan seluruh jajarannya bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sebagai langkah konkret, tim BNNK secara mendadak melakukan tes urine terhadap setiap pegawai kejaksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Jl. KH. Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.
Dr. Kamin menginstruksikan seluruh pegawai untuk mengikuti kegiatan pelaksanaan tes urine ini. “Saya perintahkan semua pegawai mengikuti kegiatan pelaksanaan tes urine. Ini sebagai upaya pengawasan dan memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kejari Cianjur terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. Mantan Kajari Muaro Jambi tersebut menegaskan bahwa pegawai di lingkungan Kejari Cianjur harus benar-benar bersih dari narkoba.
Sebagai aparatur penegak hukum, para pegawai kejaksaan harus bisa menjadi teladan dan menunjukkan bahwa di Kejari ini tidak ada yang menyalahgunakan aturan dalam undang-undang terkait penyalahgunaan obat terlarang. “Kita harus memberikan contoh yang terbaik bagi semua kalangan, baik tua maupun muda kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Cianjur,” tegasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Fahmi Rachman, menginformasikan bahwa kegiatan tes urine oleh BNNK diikuti oleh 74 pegawai Kejari Cianjur, termasuk Kepala Kejari, para Kasi, Kasubag Pembinaan, dan seluruh pegawai. “Hasil tes 74 pegawai, seluruhnya negatif dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
@uli