VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengumumkan peluang bagi siswa kurang mampu untuk mengakses pendidikan berkualitas melalui penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) termin 2 tahun 2024. Program ini menyediakan bantuan finansial hingga Rp1,8 juta bagi siswa yang memenuhi syarat, dengan tujuan meringankan beban biaya pendidikan mereka.
PIP termin 2 tahun 2024 ditujukan untuk siswa yang terdaftar melalui usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan terkait. Syarat utama termasuk memiliki Surat Keputusan (SK) nominasi 2024, aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel), dan ditetapkan dalam SK pemberian.
Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, dengan siswa SMA dan SMK berhak menerima hingga Rp1,8 juta, sedangkan siswa SD dan SMP dapat menerima bantuan antara Rp450.000 hingga Rp750.000.
Proses klaim bantuan melibatkan langkah-langkah seperti verifikasi di laman pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN dan NIK siswa, aktivasi rekening SimPel di bank rekanan, dan perubahan status SK Nominasi menjadi SK Pemberian untuk menerima dana.
Kemendikbud mendorong penggunaan dana PIP untuk keperluan pendidikan yang tepat guna, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi siswa penerima.
Bagi siswa dan orang tua yang memenuhi syarat namun belum menerima informasi, disarankan untuk menghubungi sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk bantuan lebih lanjut. Sekolah dan dinas pendidikan memainkan peran penting dalam proses pengajuan dan verifikasi data calon penerima bantuan PIP.
Untuk informasi lebih detail, kunjungi laman resmi Kemendikbud atau hubungi pihak terkait di wilayah masing-masing.
@shintadewip