VISI.NEWS | TANGERANG – Pada Kamis (18/7/2024) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bapak Ricky Tommy Hasiholan, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan “Kejaksaan Peduli Stunting” di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekarbaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, terutama dalam menekan angka stunting dan mencapai kebebasan dari buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Program “Kejaksaan Peduli Stunting” yang digagas oleh Bapak Ricky Tommy Hasiholan ini bertujuan untuk memberikan bantuan sosial berupa pembangunan sanitasi gratis dan pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 37 orang dari Desa Kosambi Dalam menerima bantuan langsung.
Bapak Ricky Tommy Hasiholan menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mendukung perbaikan gizi dan lingkungan yang layak bagi masyarakat. “Kami berharap dengan dilaksanakannya program Kejaksaan Peduli Stunting ini, dapat membantu mendukung gizi dan lingkungan yang layak bagi masyarakat, khususnya di Desa Kosambi Dalam,” ujarnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam pengendalian stunting menuju Indonesia emas. Dalam sambutannya, Bapak Ricky Tommy Hasiholan menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengentasan stunting melalui berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Selain memberikan bantuan sanitasi dan sembako, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan pola makan yang sehat. Edukasi ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam pencegahan stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Kegiatan “Kejaksaan Peduli Stunting” menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya Kejaksaan untuk lebih dekat dengan masyarakat dan berperan aktif dalam memecahkan masalah sosial.
@rizalkoswara