Search
Close this search box.

Ketua KPU Agus Baroya, “Ma Laa Yatimmul Wajib Illa Bihii Fa Huwa Wajib”

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung, Agus Baroya. /visi.news / gustav viktorizal

Bagikan :

VISI.NEWS | BANJARAN – “Ma laa yatimmul wajib illa bihii fa huwa wajib” (Perkara yang menjadi penyempurna dari perkara wajib, hukumnya juga wajib). Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya saat sosialisasi kewaspadaan daerah dalam menghadapi Pemilu 2024 di Gedung IHCT, Jalan Pajagalan 165, Kecamatan Banjaran, Kamis lalu.

Ia menyebutkan, partisipasi dalam Pemilu 2024 bagi calon pemilih adalah wajib, karena katanya, konstitusi kita kekuasaan atau daulat itu ada di tangan rakyat. “Ada suatu analogi bila kita bicara soal kepemimpinan, maka kedaulatan itu milik rakyat. Rakyat memilih pemimpinnya melalui proses yang legal. Satu-satunya cara untuk  sistem terbentuknya pemimpin adalah melalui Pemilu. Artinya tidak ada Pemilu ya tidak ada pemimpin,” ungkap Agus.

Prosesi kepemimpinan, katanya, tidak boleh turun-tenurun seperti kerajaan. Tapi harus dipilih. Wajib dalam arti sebuah keharusan. “Indonesia mayoritas NU maka korelasinua adalah tanggung jawab untuk mensikseskan Pemilu kewajiban fikih kita,” ujarnya.

Agus mengungkapkan bahwa berdasarkan pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar. Ditambah pasal 22E ayat (1) UUD 1945 bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. “Dan, pada pasal 22E ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa Pemilihan Umum diselenggarakan nutuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden sexta Dewan Perwakilan Rakyat,” jelasnya.

“Sistem bernegara kita demokrasi. Demokeasi di tangan rakyat. 10 menit kali 5 kali nyoblos cuma 50 menit. Kalau kita hadir ke TPS, Pemilihan umum di Kabupaten Bandung berjalan lancar. Jangan sampai ada tindakan anarkis, karena komponen mayoritas Islam di Kabupaten Bandung dari NU,” ujar Agus.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto: 'Terima Kasih' Setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Ia menyebutkan, kondusifitas pelaksanaan Pemilu di masing-masing daerah di Kabupaten Bandung penting, karena tujuan nasional kita, baldatun tutlyibatun warabbun goffur. “Tujuan bernegara kita adalah mencapai masyarakat yang sejahtera. Tidak mungkin tanpa ada pembangunan. Pembangunan tidak mungkin tanpa pemimpin. Pemimpin idak mungkin ada tanpa ada pemilihan umum,” paparnya.@alfa/asa

Baca Berita Menarik Lainnya :