Search
Close this search box.

Ketua Pembinaan Posyandu Kabupaten Bogor Komitmen Majukan Posyandu, Hadiri Rakornas di ICE BSD

Ketua Pembinaan Posyandu Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Asmawa, menyatakan komitmennya untuk memajukan Posyandu di Kabupaten Bogor./visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | TANGERANG – Ketua Pembinaan Posyandu Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Asmawa, menyatakan komitmennya untuk memajukan Posyandu di Kabupaten Bogor. Hal ini diungkapkannya setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada Senin (26/8/2024). Rakornas ini diselenggarakan sebagai upaya revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, hadir sebagai pembicara utama. Siti Chomzah Asmawa, yang juga menjabat sebagai Penjabat Ketua PKK Kabupaten Bogor, didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

Siti Chomzah Asmawa menjelaskan bahwa Rakornas ini adalah yang pertama diadakan setelah adanya perubahan dalam undang-undang mengenai Posyandu. Sebelumnya, Posyandu diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, namun telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024. Dengan perubahan ini, Posyandu diatur secara terpisah dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu.

Baca Juga : Pemkab dan DPRD Bogor Tetapkan Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

“Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Ketua Pembina Posyandu harus mampu memajukan Posyandu di masa depan. Namun, untuk penganggaran, baru bisa dilakukan pada tahun 2025, kecuali ada kebutuhan mendesak yang bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT),” ujar Siti Chomzah.

Selain itu, Siti Chomzah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan desa. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak meninggalkan desa karena peran mereka sangat krusial dalam membangun dan memberdayakan desa, termasuk optimalisasi Posyandu.

Baca Juga :  Arab Saudi Digitalisasi Umrah 1448 H Lewat Masar Nusuk

“Kami berharap organisasi perangkat daerah yang bermitra dengan Posyandu dapat memberikan kontribusi terhadap optimalisasi Posyandu. Ke depan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, desa yang belum memiliki Posyandu harus segera membentuknya, dan yang sudah ada harus dioptimalkan,” tegas Siti Chomzah Asmawa.

Dengan komitmen kuat dari Siti Chomzah Asmawa dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Posyandu di Kabupaten Bogor dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :