
VISI.NEWS – Kisruh mengenai beberapa Pimpinan Kecamatan (PK) menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kab. Bandung, Selasa (16/2/2021) malam, diselesaikan di Sekretariat DPD Partai Golkar Jabar, Jl. Maskumambang, Kota Bandung.
Dalam rapat yang antara lain dihadiri oleh Ketua DPD Partai Golkar Kab. Bandung Dadang M. Naser, Sekretaris Sugianto, Ketua Bappilu H. Dagus, dan dari DPD Partai Golkar Jabar Hj. Cucu Sugyati, Kusnadi dan Ketua Bidang Organisasi Yoga Santosa itu disepakati pelaksana tugas (Plt) Ketua-ketua PK yang dirangkap kepala desa diberikan pilihan.
“Ternyata dalam aturan organisasi Partai Golkar Plt itu harus dijabat oleh pengurus setingkat diatasnya. Kalau Plt PK berarti harus dari DPD Kab. Bandung. Sedangkan untuk PK yang merangkap sebagai kepala desa diberikan pilihan. Kalau mau jadi PK harus melepas jabatan kepala desanya, begitu juga kalau tetap sebagai kepala desa harus melepas jabatan Ketua PK-nya,” ujar Dadang Naser seusai melakukan rapat pertemuan tertutup itu.

Dadang juga mengungkapkan, permasalahan tujuh PK menjelang Musda Golkar Kab. Bandung keputusannya diserahkan kepada para PK tersebut.
Sementara itu, menurut Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Jawa Barat Asep Suparman, sekarang masih ada waktu untuk menyelesaikan masalah PK tersebut.
“Musdanya kan akan dilaksanakan Sabtu ini di Grand Sunshine. Jadi masih ada waktu beberapa hari ini kepada mereka untuk memutuskan apakan akan tetap sebagai Ketua PK atau kepala desa. Semoga Sabtu nanti sudah selesai,” ucap Asep.@bud