VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti memprihatinkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sejatinya menjadi rujukan bagi semua program bantuan sosial (bansos) tetapi validitasnya dipertanyakan.
“Terus terang kami prihatin sebab DTKS yang menjadi rujukan data bagi semua program sosial itu tidak terjaga validitasnya,” ujar Endang dalam siaran pers yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (24/11/21).
Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini, data yang diungkap Kemensos bahwa sebanyak 31 ribu PNS menerima aliran bansos menunjukkan DTKS tidak valid. Alasannya PNS sudah memiliki gaji tetap sehingga tidak layak dan tidak patut mendapatkan bansos.
“Ini kan sekali lagi menunjukkan carut-marutnya data yang ada di dalam DTKS,” ujar Srikandi Beringin ini sembari menyebutkan bahwa sebelumnya Kemensos juga melaporkan kepada KPK mengenai 21,8 juta data penerima bansos yang bermasalah.
Oleh sebab itulah, Wakil Rakyat dari Dapil Jateng IV (Kabupaten Sragen, Karanganyar dan Wonogiri) ini meminta Kemensos betul-betul mengelola DTKS secara profesional, transparan dan akuntabel untuk menghindari terjadinya salah sasaran atau penyelewenangan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
“Bansos itu merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan sehingga bantuan ini harus betul-betul tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat kualitas,” katanya.
Aktivis perempuan dan anak yang juga pegiat di bidang sosial ini berpendapat, jika DTKS belum bisa dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel maka jangan harap bansos akan benar-benar tepat sasaran dan dapat menurunkan angka kemiskinan.
“Selama DTKS ini tidak bisa terjaga validitasnya, maka jangan harap bansos itu akan benar-benar tepat sasaran dan nonsense akan mampu mengurangi kemiskinan,” kata Anggota Parlemen bidang Kesra yang sudah menjabat selama dua periode ini.
Dia pun mengingatkan bahwa Komisi VIII DPR RI sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) mengenai Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan yang rekomendasinya sudah diserahkan kepada Kemensos untuk memperbaiki pengelolaan DTKS.
“Ada beberapa rekomendasi yang kami sampaikan, mulai dari perbaikan regulasi, penyamaan persepsi mengenai kriteria kemiskinan sampai teknis pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS agar dapat di-update secara real time,” demikian Endang Maria Astuti.@mh