Search
Close this search box.

Kota Bandung Dorong Digitalisasi Layanan Informasi Publik melalui Simonik

Pemkot Bandung mengadakan Rapat Koordinasi dan Harmonisasi PPID./visi.news/pemkot bandung.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemkot Bandung mengadakan Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Krisna Beach Hotel, Pangandaran, pada 12-14 Februari 2025.

Acara ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi terkait keterbukaan informasi serta pengelolaan Aplikasi Permohonan Informasi Publik (Simonik), yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi secara lebih mudah dan cepat.

Menurut Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Darto, keterbukaan informasi yang baik akan berdampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah.

“Informasi yang transparan dan akurat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat bagi pemerintah,” ujarnya saat membuka acara, Rabu (12/2/2025).

Darto juga menyoroti peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) nasional, yang mencapai 75,65 pada 2024, dengan Jawa Barat menduduki peringkat pertama kategori “Baik”, meningkat dari 84,43 menjadi 85,22 berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat.

“Pola hubungan pemerintah dengan masyarakat telah berubah. Kini masyarakat mengharapkan transparansi, interaksi dua arah, serta akses informasi yang cepat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sejak diluncurkan pada September 2023, Simonik telah mengalami lonjakan signifikan dalam jumlah permohonan informasi. Jika pada 2022 hanya ada 20 permohonan, maka pada 2024 meningkat drastis menjadi 327 permohonan.

“Setiap permohonan yang masuk adalah bukti harapan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu, layanan informasi publik harus diberikan dengan transparan, cepat, dan akurat,” ujar Darto.

Pemkot Bandung juga terus mengembangkan inovasi berbasis digital untuk mendukung prinsip Full Paperless Service, full online (by system), dan No Contact Body dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemkot Bandung dan Unpad Kolaborasi Lintas Sektor, dari PKL hingga Pendampingan Lansia

Sementara itu, Kepala Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung, Susi Darsiti, menyebut bahwa rakor ini diikuti oleh 77 Admin Simonik dari berbagai OPD, kewilayahan, BLUD, dan BUMD di Kota Bandung.

“Komitmen kita bersama adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya keterbukaan informasi,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi dari Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, terkait keterbukaan informasi di era digital, serta panduan layanan informasi publik yang disampaikan oleh Sub Koordinator Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Diskominfo Kota Bandung, Yusuf Cahyadi. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :