VISI.NEWS – Ketua DPRD Kab. Bandung Sugianto mengungkapkan bahwa status kepemilikan tanah rumah-rumah yang ditempati warga RW-10 dan RW-11 Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung harus bisa segera diselesaikan.
“Saya juga memohon bantuan kepada fihak-fihak terkait, nanti kita duduk bersama untuk segera menyelesaikan masalah ini. Dalam penyelesaiannya nanti kita kaitkan dengan sejarah Tahun 1984-1986, juga dengan kondisi terkini,” ungkap Sugianto seusai acara Kunjungan Kerja (Kunker) dan dialog bersama warga RW tersebut, Jumat (30/4/2021).
Hadir dalam dialog dengan warga tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kab. Bandung Wawan Ruswandi, anggota DPRD Kab. Bandung asal Dapil 6 Neneng Hadiani dan Kepala BPBD Kab. Bandung Akhmad Johara. Dalam kunker tersebut Ketua DPRD Kab. Bandung Sugianto juga menjadi imam dan khatib salat Jumat di Mesjid yang berada di RW-11.

Lebih lanjut dingkapkan Sugih, sapaan akrab pria tersebut, bahwa dari sisi regulasi ini memang ada beberapa perubahan dari kepemilikan aset kita yang harus ditertibkan. “Dari kepemilikan aset pun harus ditata lebih baik agar mudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, sesuai dengan kebutuhan regulasi. Dalam kurun waktu tiga tahun ini kita sudah banyak yang ditertibkan. Bahkan bukan hanya BPK, Tim Korsugah KPK RI juga sudah memberikan progres terhadap penyelesaikan aset. Kita sekarang diberikan target setiap tahun harus menyelesaikan sekian ratus sertifikat. Nah ini progresnya, ini tercatat sudah saya yakin, hanya tinggal nanti bagaimana menyelesaikan aspirasi masyarakat ini,” ungkapnya.
Menyinggung lahan yang digunakan untuk rumah-rumah warga di RW-10 dan RW-11, Kelurahan Manggahang itu, Sugih mengatakan bahwa seperti yang disampaikan oleh tokoh masyarakat, mereka sudah menguasakannya ke kantor hukum. “Ini bagus, karena untuk menyelesaikan masalah ini harus satu pintu, jangan banyak pihak nanti riweuh,” katanya.
Ia memastikan, aspirasi yang disampaikan warga didengar oleh dewan dan akan ditindak lanjuti. Sejak ia mimpin DPRD, katanya, tidak pernah menyembunyikan surat, karena setiap surat yang masuk kan tetap harus ditindak lanjuti.
“Saya insya Allah melangkah secara taktis. Saya menerima sekali bahwa ada hal-hal yang harus kita kawal, harus libatkan semua supaya hasilnya maksimal. Dalam hal ini insya Allah, hasilnya akan didokumenkan di nota pimpinan yang nanti ditindak lanjuti oleh komisi A,” tandasnya.
Sugih menjelaskan, fungsi dewan sebagai fasilitator antara eksekutif dan masyarakat. “Insya Alloh ini akan ditindaklanjuti. Saya dan jajaran di DPRD semoga sehat semuanya. Semoga bisa disepakati semua, nanti saya menandatangani setelah semuanya sepakat ganti untung,” pungkasnya.
“Ini yang Masih Mentok”
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bandung asal Dapil 6 Neneng Hadiani mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali duduk bersama di Komisi C, namun saat itu masih ada kendala untuk menyelesaikannya. “Mungkin takdir Allah, harus sekarang selesainya. Sebenarnya yang diajukan masyarakat Manggahang kepada saya 70 persen sudah terealisasi. Ini yang masih mentok. Saya mohon maaf kalau dalam periode sekarang banyak proses yang harus di tempuh. Saya senang bisa dihadiri oleh pimpinan dewan. Saya sering didesak masyarakat, asa bucat bisul. Semoga Pak Haji Sugih dan jajarannya bisa berkah. Tetap saya memperjuangkan aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Diperjuangkan Sejak 1984
Sementara itu, Ketua Neglasari Berjuang Wartono mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperjuangkan masyarakat hak atas tanah yang ditempatinya sejak tahun 1984 dengan dasar program relokasi (translok) korban banjir Sungai Citarum tahun 1984 yang saat itu diprakarsai oleh Pemda Kabupaten Bandung, Gubernur Jawa Barat dan Mensos Nani Sudarsono.
“Kami Paguyuban Neglasari Berjuang mengundang Pimpinan DPRD tiasa lain untuk merealisasikan harapan dan impian panjang masyarakat Kampung Neglasari RW-10 dan RW-11 tentang kepemilikan atas tanah ang ditempati sejak tahun 1984 ini,” ungkap Wartono.
Diharapkan, kata Wartono, dengan kunjungan ini layaknya kunjungan orang tua kepada anak kandungnya sendiri, mau mendengarkan sekaligus menyerap kesulitan dan keluh kesah anak dalam menyelesaikan masalah ini.@asa/maf