VISI.NEWS | JAKARTA – Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, mendorong pemerintah Indonesia memperkuat langkah diplomatik internasional setelah penangkapan sejumlah warga negara Indonesia oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza. Salah satu langkah yang didorong adalah melibatkan Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia.
Ace menegaskan penangkapan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas kemanusiaan dan peliputan di wilayah konflik merupakan tindakan yang patut dikecam. Menurutnya, kerja jurnalistik dilindungi hukum internasional dan tidak boleh menjadi sasaran tindakan represif.
“Ya saya kira kita bukan hanya prihatin, tetapi juga mengecam ya. Karena bagaimanapun kewajiban dari siapa pun ya, bahwa tugas jurnalistik itu ya harus dijamin untuk tidak dilakukan tindakan tindakan yang bisa mengakibatkan kerugian termasuk nyawa dari para namanya jurnalis tersebut gitu,” kata Ace dalam keterangannya dikutip, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai pemerintah Indonesia perlu memperluas jalur diplomasi dengan melibatkan organisasi multilateral seperti PBB dan Dewan Keamanan PBB agar ada tekanan internasional terhadap Israel.
“Iya tentu langkah selanjutnya bisa melakukan pendekatan kepada salah satunya adalah organisasi multilateral seperti PBB maupun Dewan Keamanan PBB yang bisa menjamin bagi masyarakat atau warga sipil atau jurnalis bisa mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah militer Israel mencegat sejumlah kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Kementerian Luar Negeri RI menyebut sedikitnya terdapat 10 kapal yang ditahan, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Dalam operasi itu, lima WNI dilaporkan ikut ditangkap tentara Israel. Di antara mereka terdapat jurnalis dari Republika dan Tempo yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Kemlu RI sebelumnya telah mengecam tindakan Israel dan terus berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, serta KBRI Amman guna memastikan perlindungan dan mempercepat proses pemulangan WNI.
Kasus ini kembali menyoroti tingginya risiko yang dihadapi jurnalis dan relawan kemanusiaan di wilayah konflik. Selain persoalan keselamatan warga sipil, penahanan awak misi kemanusiaan juga memperbesar perhatian internasional terhadap situasi Gaza dan akses bantuan kemanusiaan yang semakin sulit.
Dorongan Lemhannas agar Indonesia menggandeng PBB menunjukkan upaya diplomasi Indonesia kini tidak hanya fokus pada perlindungan WNI, tetapi juga memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia dalam isu kemanusiaan Palestina di forum internasional. @desi