VISI.NEWS — LSM GMBI Kab. Bandung ketika melakukan audensi ke DPRD Kab. Bandung, menuding kalau kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menindak masalah pembuangan limbah kotoran sapi yang dilakukan Ultra Peternak Bandung Selatan (UPBS) tidak serius dan tebang pilih.
Dikatakan Ketua LSM GMBI, Suparman, masalah ini sebenarnya sudah diungkit pada tahun 2017 lalu. Namun tindakan berupa penutupan UPBS itu tidak berlangsung lama. Dan leluasa membuang limbah tanpa ada teguran atau tindakan dari aparatur.
“Kenyataan ini jelas sangat merugikan masyarakat dan membuktikan kalau tindakan dari Pemerintah tidak mampu menghentikan aktivitas itu,” katanya di gedung DPRD, Kamis (15/4/2021).
Dia menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap UPBS dan KPBS hingga apa yang diharapkan bisa selesai dan sesuai dengan harapan. Dan menuntut pemerintah bisa bekerja dengan baik serta bisa bertindak tegas tanpa tebang pilih.
Menurutnya ini bukan kasus lama, karena di tahun 2017 lalu sudah di anggap selesai dengan alasan akan dilakukan penutupan pembuangan. Meski kenyataannya tidak bertahan lama.
Saat melakukan audensi, dia mengaku, diterima oleh Ketua Komisi B dari Fraksi Gerindra, Praniko Imam Sagita, serta Wakilnya dari Fraksi PKB, H. Uya Mulyana, dari pertemuan itu tidak ada kesepakatan yang signifikan juga solusi.
“Tuntutan kami tidak berubah, agar dilakukan kaji ulang atas izin UPBS, tindak kalau melanggar jangan segan-segan,” ujar dia. @qia.