Search
Close this search box.

Masih Ada Agen Penyalur Bansos Sembako Tak Taati Pedoman Umum

Kadinsos Kabupaten Garut Ade Hendarsyah saat memperhatikan daftar harga di salah satu agen wilayah Garut, Rabu (24/6)./visi.news/zaahwan aries

Bagikan :

VISI.NEWS – Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat ini masih ada agen atau warung yang menjadi penyalur bantuan sosial (bansos) sembako atau yang dulu program bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang nakal. Agen tersebut masih tak melaksanakan fungsinya sesuai dengan pedoman umum (pedum) penyaluran sehingga dinilai merugikan keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah, menyebutkan selama ini pihaknya kerap mendapat laporan adanya agen yang tak melaksanakan fungsi sesuai dengan pedum penyaluran bansos sembako.

“Kami pun sempat dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum terkait permasalahan tersebut,” tutur Ade.

Ade menambahkan, hal ini sangat disayangkan tapi pihaknya tak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi atau teguran pada agen yang nakal. Karena agen merupakan kepanjangan tangan dari pihak bank.

“Laporan yang kami terima termasuk hasil pantauan di lapangan, masih ada agen yang tak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur di pedum. Namun kami tak bisa berbuat banyak, memberikan sanksi atau teguran,” ujar Ade, pada wartawan di Kantor Dinsos, Rabu (24/6).

Dikatakannya, salah satu ketentuan yang saat ini masih belum dilaksanakan agen di antaranya mencantumkan daftar sembako yang akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berikut harganya.

“Padahal sesuai pedum, hal itu wajib dilakukan oleh pihak agen agar KPM mengetahui barang apa yang akan dibelinya berikut dengan harganya,” tandasnya.

Yang terjadi selama ini tutur Ade, KPM seolah hanya mengambil bantuan yang disalurkan melalui agen. Pihak agen hanya memberikan bingkisan sembako yang sudah disiapkan setelah sebelumnya si KPM memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk digesek.

“Seharusnya agen membuat daftar harga dan memajangkannya agar dapat terlihat dengan jelas oleh KPM. Dan lebih bagus jika agen memberikan keterangan langsung melalui lisan kepada KPM terkait kualitas dan harga barang yang akan dibeli,” tambahnya.

Baca Juga :  Babak Pertama Sengit, Persita Tahan Imbang Persib 1-1 di Indomilk Arena

Menurut Ade, karena tidak ada ketransparanan yang terjadi saat KPM melakukan pembelian sembako di agen, pada akhirnya sesampainya di rumah banyak KPM yang merasa kecewa akibat barang yang diterimanya tak sesuai harapan.

“Tak heran pada akhirnya muncul keluhan, laporan, dari KPM, hingga laporan langsung ke aparat penegak hukum,” jelasnya lagi.

Ade meminta pihak bank untuk bersikap tegas dalam menyikapi kejadian tersebut. Dan memberikan sanksi lebih tegas lagi.

“Pihak bank harus berani bersikap tegas terhadap agen-agen yang nakal. Hingga saat ini sudah ada sekitar 30 agen yang ditutup karena tak melaksanakan ketentuan sesuai pedum meskipun di lapangan masih ada agen yang nakal,” ucap Ade Hendarsyah.

Ade juga menyampaikan, selama ini pihaknya terus memonitoring lapangan guna memastikan pelaksanaan penyaluran bansos sembako kepada KPM benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

Ia berharap, dalam penyaluran bansos sembako yakni tepat harga, tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi, tepat kualitas, dan tepat jumlah benar-benar terwujud sehingga tak ada lagi KPM yang merasa dirugikan.@zhr

Baca Berita Menarik Lainnya :