VISI.NEWS | JAKARTA – Budi Arie Setiadi didesak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) setelah server Pusat Data Nasional (PDN) diretas oleh ransomware. Desakan ini muncul karena pemerintah menyatakan hanya pasrah terhadap peretasan tersebut. Meskipun demikian, Budi Arie enggan berkomentar banyak mengenai desakan tersebut dan menyatakan bahwa itu adalah hak masyarakat untuk bersuara.
Meski server PDN diretas, belum ada bukti kebocoran data yang terjadi. Pemerintah Indonesia juga menolak membayar tebusan sebesar Rp 131 miliar yang diminta oleh peretas PDN. Petisi yang meminta Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya telah direspons oleh puluhan ribu masyarakat.
Mengenai petisi yang mendesak Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), untuk mundur dari jabatannya, SAFEnet—sebuah organisasi masyarakat sipil—menggagas petisi ini.
Alasannya adalah ketidakjelasan situasi yang belum dijelaskan kepada publik setelah server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya diretas oleh peretas. SAFEnet menilai bahwa serangan siber dan kebocoran data pribadi harus disampaikan secara terbuka dan segera.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lengkap mengenai kejadian tersebut, termasuk kronologi dan penanganan yang dilakukan. Budi Arie sendiri menyatakan bahwa ini adalah hak masyarakat untuk bersuara dan meminta agar menunggu langkah pertanggungjawabannya.
SAFEnet adalah organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada keamanan siber dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Setelah mendesak Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), SAFEnet kemungkinan akan terus memantau situasi dan menuntut transparansi dari pemerintah terkait peretasan server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya. Mereka mungkin akan mengadvokasi langkah-langkah keamanan siber yang lebih baik dan memastikan perlindungan data pribadi warga negara.
@shintadewip