Search
Close this search box.

Pansus Angket Haji DPR RI Ungkap Isu Jual Beli Kuota Haji dalam Sidang Perdana

Sidang ini menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagai saksi utama untuk menjawab sejumlah pertanyaan anggota pansus terkait dugaan praktik jual beli kuota haji./visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Isu jual beli kuota haji menjadi sorotan utama dalam sidang perdana Pansus Angket Haji DPR RI yang berlangsung di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Sidang ini menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagai saksi utama untuk menjawab sejumlah pertanyaan anggota pansus terkait dugaan praktik jual beli kuota haji.

Dalam persidangan, beberapa anggota pansus secara tegas menanyakan kebenaran isu jual beli kuota haji yang mereka dengar. Menanggapi hal tersebut, Hilman Latief dengan tegas membantah adanya penjualan kuota haji oleh Kementerian Agama. “Kemenag tidak ada penjualan kuota,” ujar Hilman Latief di hadapan anggota pansus.

Hilman menjelaskan bahwa secara sistem, jual beli kuota tidak mungkin dilakukan oleh Kementerian Agama. Ia juga menegaskan bahwa jika ada yang mendapatkan informasi terkait isu tersebut, mereka diminta untuk melaporkannya kepada Kementerian Agama agar dapat ditelusuri lebih lanjut. “Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” tegas Hilman.

Baca Juga : SAHI Apresiasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Catat Tiga Pengembangan Ekosistem Ekonomi

Senada dengan Hilman, Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, juga menyatakan bahwa seluruh jemaah haji yang berangkat tahun ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada serta tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Ia juga menambahkan bahwa jika ada laporan mengenai kasus jual beli kuota, laporan tersebut harus disampaikan secara tertulis. “Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” ujar Saiful Mujab.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 241.000 jemaah, yang terdiri dari 213.320 kuota haji reguler dan 27.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sidang perdana ini menjadi langkah awal bagi Pansus Angket Haji DPR RI untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam proses penyelenggaraan haji. Selain Hilman Latief, Pansus juga menghadirkan Saiful Mujab sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait proses penentuan kuota haji dan mekanisme pengawasannya.

Baca Juga :  Semarak Hari Jadi Kota Bandung, Kesbangpol Juarai Pawai Kendaraan Hias Lewat Replika Maung Bandung

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :