VISI.NEWS – Kasus pembuangan limbah milik perusahaan besar penghasil telor akan segera dilaporkan ke Polda Jabar. Pasalnya perusahaan yang beralamat di Jalan Citarum Haurwangi, Cianjur itu membuang limbahnya ke tanah milik masyarakat yang tidak diberikan ijin. Sehingga masyarakat merasa keberatan dengan limbah yang menyengat berupa kotoran ayam tersebut.
Hal itu diungkapkan salah satu warga Cinagrog Desa Sarinujti Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat, yang enggan disebutkan namanya kepada VISI.NEWS, Kamis (11/2/2021).
Dia mengaku akan mengadukan masalah tersebut kepada polisi.
“Saya tak akan segan-segan untuk melaporkan masalah ini kepada polisi. karena gara-gara limbah yang dibuang ke blok Cinagrog dan Cijambe Desa Satimukti Kec. Cipatat ini, polusi udara terancam. Bahkan jalan pun jadi rusak berat, gara-gara kendaraan besar selalu melintas ke jalan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, menurut hasil investigasi di lapangan, bau busuk menyengat kotoran ayam terasa mulai masuk ke wilayah Blok Cijambe. Selain jalan rusak juga lingkungan jadi kotor akibat limbah tersebut.
Rusaknya Jalan

Maman (34) salah satu pengendara mengatakan jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang menghubungkan Desa Sarimukti dengan desa Margaluyu.
“Parah jalannya, rusak dan berlubang kalau musim hujan. Padahal ini kan jalan penghubung dua kecamatan. yakni Desa Sarimukti kec Cipatat dengan desa Margaluyu kec. Cipeundeuy,” katanya.
Sebagai warga, dia meminta jalan diperbaiki agar perekonomian. masyarakat kembali bangkit di masa pandemi ini.
Sementara itu kepala ekpedisi PT QL Deno, saat dihubungi membenarkan jika perusahaan QL adalah yang membuang sampah ke lokasi tersebut.
“Ya kami membuang limbah kotoran ayam ke Cinagrog. Namun saya tidak tahu kalo dibuangnya ke lokasi atau tanah milik orang yang tidak berijin. Karena saya menggunakan orang kepercayaan namanya Dahlan. Dia itu yang bertanggungjawab atas pembuangan limbah ini,” bantah Deno.
Dia mengaku sehari bisa mencapai 4 sampai 5 kali membuang limbah tahi ayam tersebut.
“Per satu kali buang diberikan kompensasi Rp 75.000. Tujuannya untuk warga yang terdampak limbah. Namun kalau akhirnya ada komplain, saya akan panggilkan Dahlan, sebagai penanggungjawabnya,” tukas Deno. @pih