Search
Close this search box.

Pemkab Bekasi Gelar FGD Pajak Daerah: Pj Bupati Dani Ramdan Tekankan Pentingnya Kontribusi Pelaku Usaha

Bagikan :

VISI.NEWS | BEKASI – Pemkab Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi pemungutan pajak daerah bagi para pelaku usaha di kawasan industri Greenland International Industrial Center (GIIC) dan Kawasan Industri Terpadu Indonesia China (KITIC). Acara FGD tersebut dipimpin langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Le Premier Kota Deltamas Cikarang Pusat, pada Jumat (2/8/2024).

Dalam sambutannya, Dani Ramdan menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan hal-hal yang perlu diperbaiki dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ya, kita sosialisasi pemungutan pajak bagi para pelaku usaha di kawasan, karena sumber-sumber pembangunan banyak berada di perusahaan, oleh karena itu perusahaan juga membutuhkan pemahaman terkait pemungutan pajak daerah,” kata Dani Ramdan.

Menurut Dani, acara ini menjadi sangat penting dalam rangka peningkatan PAD sesuai dengan target yang ditetapkan kepada Bapenda Kabupaten Bekasi dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah. “PAD sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bekasi yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dani menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjalankan peraturan, khususnya aturan pajak daerah dan retribusi daerah. Selain itu, implementasinya diharapkan mampu memberikan edukasi terkait regulasi yang telah diterbitkan oleh Pemkab Bekasi kepada wajib pajak pemilik pengelola jasa perhotelan, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, jasa parkir, dan pemilik atau pengelola barang dan jasa lainnya se-Kabupaten Bekasi.

Melalui FGD ini, Dani berharap para wajib pajak dapat terus mendorong para investor untuk berinvestasi dengan aman dan nyaman di Kabupaten Bekasi. “Melalui FGD ini, para wajib pajak diharapkan bisa terus mendorong para investor berinvestasi dengan aman dan nyaman di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Forkopimda Kota Bandung Komitmen Kawal Tahapan Pilwalkot 2024

Dani juga menambahkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi tonggak penting sumber PAD bagi Kabupaten Bekasi. “Ya, PBB digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan membayar PBB, masyarakat telah turut serta berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

Acara FGD ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku usaha tentang pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi dan mendukung berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :