VISI.NEWS – Posko penyekatan pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2021 ditambah. Dari 333 titik penyekatan, kini jumlahnya menjadi 381.
“Jadi ada 381 (titik penyekatan), bertambah,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Dia mengatakan, posko penyekatan tersebut akan berada di wilayah Sumatera Selatan hingga ke Bali. Penambahan posko penyekatan itu sejalan dengan beroperasinya sejumlah jalur tol baru.
Menurutnya, penambahan itu dilakukan setelah pihak kepolisian lalu lintas melakukan evaluasi terhadap sejumlah titik yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Sudah ada tol, dari Palembang ke Lampung. Kemudian Merak, dan Lampung. Evaluasi jalur alternatif, ditambah-ditambah lagi. Supaya rapat,” katanya.
Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).
Pemerintah sendiri telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19. @Hzul