VISI-NEWS.COM – Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra dan Iip Miftahul Faos mempertanyakan proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pasalnya, hasil penghitungan KPU dengan tim di internalnya sangat jauh berbeda. Bahkan, perbedaan itu juga terjadi dengan yang dilakukan oleh lembaga survei.
“Kami menuntut kejelasan rekapitulasi yang dilakukan KPU karena terjadi kejanggalan,” kata Ami, Ketua Tim Pemenangan Iwan – Iip, saat menggelar Press Conference di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/12/2020).
Anehnya, kata Ami, KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar real qount sendiri tanpa berintegrasi dengan KPU pusat. Data di KPU RI masih di bawah 50 persen, namun di KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah selesai.
“Kenapa tidak berintegrasi dengan KPU RI. Anehnya lagi, kenapa rekapitulasi suara yang ditayangkan KPU diberhentikan dengan alasan protokol kesehatan. Ini menjadi pertanyaan. Seharusnya yang dibubarkan itu massanya, bukan proses rekapitulasinya,” ucapnya.
Menurutnya, lebih aneh lagi, pemberhentian saat mencapai 72 persen serta perbedaan antara pasangan calon nomor 2 dan 4 sangat tipis.
Tiba-tiba KPU, tambahnya, memberhentikan tayangan dengan alasan butuh istirahat sehingga semua penghitungan suara pun dihentikan, dan saat real count dilanjutkan tanpa ada pemberitahuan dahulu.
“Saat itu pasangan calon nomor 2 sempat hilang, serta namanya abu-abu. Baru muncul lagi sekitar pukul 3 dengan loncatan jumlah suara yang fantastis untuk nomor 2,” jelasnya.
Ami pun berharap masyarakat ikut memantau semua data dan mengikuti penghitungan bersama-sama. Ami juga menyayangkan adanya bantuan sosial yang disalurkan saat menjelang pemungutan suara.
“Hal tersebut sangat menguntungkan petahana dan kenapa bantuan sosial itu tidak disalurkan dari sebelumnya,” ungkapnya.
Sementara H. Yod Mintaraga seorang politikus dari salah satu parpol, mengaku aneh dengan yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Setelah mencermati, ternyata sangat berbeda dengan pengalaman selama mengikuti semua pilkada.
“Ini agak aneh, kita mengenal sistem real count dan mengenal quick count. Dan itu semua diterima oleh semua negara,” ucapnya.
Menurutnya, dari beberapa kali mengikuti pilkada, terjadi keanehan di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya saat ini. Dari tiga lembaga yang melakukan quick count, tidak ada satu pun yang memenangkan nomor 2 dan semuanya.
“Memenangkan nomor 4 dengan selisih cukup besar yakni hampir 4 persen. Artinya, harusnya nomor 4 harus menang menurut quick count,” jelasnya.
Perbedaan antara quick count dan real count, tambahnya lagi, sangat jauh. Kenapa terjadi seperti ini?
Dikatakan H. Yod, pihaknya meminta KPU untuk memperbaiki kinerja ini, dan membuka persoalan yang ada sehingga bisa diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Calon Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra mengatakan saat ini mendapati kenyataan kegaduhan tentang penghitungan yang dilakukan oleh KPU. Kegaduhan terjadi akibat tidak sinkronisasi antara KPU Kabupaten Tasikmalaya dengan KPU pusat.
“Sejauh ini masih dipertanyakan, kewenangan siapa tabulasi yang ditayangkan oleh KPU itu. Apakah kewenangan KPU daerah atau pusat?,” ucapnya.
Iwan berharap KPU kembali melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan aturan yang ada. Pihaknya akan berjuang terus mengawal dan apa yang sudah diperoleh.
“Kami bersama koalisi gabungan akan terus mengawal kemenangan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya. @arn