VISI.NEWS | SURABAYA – Seorang pria di Surabaya ini, tiba-tiba punya niatan memperkosa istri temannya sendiri. Bahkan, niat itu dilakukannya tengah malam di rumah korban yang saat itu tengah berdaster.
Pelakunya, MDK (29) asal Banyuwangi yang kost di Jalan Sukolilo Surabaya. Marketing otomotif ini pun harus berurusan dengan PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kejadiannya bermula ketika suami korban berniat keluar kota. Namun karena sepeda motornya Yamaha Mio, dia bermaksud meminjam motor pelaku yang jenisnya Honda PCX.
Setelah sepakat, dua pria yang sekantor ini pun bertukar motor dan suami korban pun melakukan perjalanan ke luar kota.
Setelah motornya ditukar itulah pelaku ini mulai beraksi. Pelaku menghubungi suami korban lewat video call guna memastikan keberadaannya.
“Saya habis minuman keras dan efek mabuk, sebelumnya tidak ada niat kepada istri teman. Saat saya pastikan suaminya keluar kota, saya pura-pura antar kontak dan STNK ke istri pelaku, saat itu pukul 01.00 wib,” aku MDK.
Kanit PPA Ipda Wulan membenarkan jika anggotanya sudah menangkap pelaku percobaan pemerkosaan itu. “Setelah ada laporan masuk, pelaku langsung kita amankan,” sebut Ipda Wulan, Jumat (19/11/2021).
Diungkapkannya, kejadiannya pada 30 Oktober 2021 lalu, saat berada di rumah korban setelah memastikan suami korban tidak di rumah, tersangka ini tiba-tiba masuk dengan alasan akan ke kamar mandi lalu korban diseret ke kamar.
Di kamar, tersangka memegang tangan, mencumbui hingga menindihnya. Korban sempat berontak tapi karena kalah kuat akhirnya tak berdaya.
“Meskipun baru menindih, menurut saya itu sudah masuk dalam perbuatan asusila atau pencabulan,” tegas Ipda Wulan.
Korban yang saat itu ditindih tak berdaya, mencoba berontak dengan mengigit telinga pelaku dan lari ke tetangga. Saat itulah pelaku ini kabur.
Dengan didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke polisi dan pelakunya ditangkap. Saat ini MDK sudah mendekam dalam penjara di Mapolrestabes Surabaya.@redho