Search
Close this search box.

Pernyataan Sikap KUPI Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Polisi Israel berdiri di depan wanita Muslim yang berdoa di depan Dome of the Rock ketika sekelompok orang Yahudi mengunjungi Temple Mount di kompleks Masjid Al-Aqasa di Yerusalem Timur yang diduduki, Palestina, 20 April 2022./foto dok. afp/via dailysabah.com/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap warga Palestina yang terus bertubi-tubi tanpa henti, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, dan Sekretaris Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Hj. Masruchah, atas nama Jaringan Ulama Perempuan Indonesia (JUPI) menegaskan pentingnya penghentian segala bentuk kejahatan kemanusiaan dan pemulihan hak-hak warga Palestina.

“Seluruh lapisan masyarakat Indonesia harus memberi perhatian pada pentingnya penghentian segala bentuk kejahatan kemanusiaan Zionis Israel kepada warga Palestina dan pemulihan hak-hak mereka atas kehidupan,” ujar Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Kamis (18/7/2014).

“Ajaran-ajaran keagamaan apapun, nilai-nilai kemanusiaan di manapun, dan terutama Konstitusi Republik Indonesia, nyata dan terang benderang menolak segala bentuk penjajahan, kejahatan, dan genosida atas warga Palestina.”

KUPI menyerukan kepada seluruh institusi negara dan agama di dunia untuk bersatu padu menekan Israel agar segera menghentikan kejahatan kemanusiaannya dan memulihkan hak-hak warga Palestina. “Sebagai implementasi dari misi tauhid dan risalah kenabian yang memanusiakan semua manusia dan menghapuskan segala bentuk kezaliman di muka bumi ini, KUPI menyerukan kepada semua pihak, terutama jaringan ulama perempuan Indonesia, untuk berkomitmen kuat, jelas, dan tegas pada keberpihakan bagi penghentian segala bentuk kejahatan kemanusiaan dan pemulihan hak-hak yang tertindas,” tambah Nyai Hj. Masruchah.

Dalam pernyataannya, KUPI menyoroti peran masyarakat sipil dunia dan Indonesia, termasuk organisasi keagamaan dan keulamaan, serta lembaga lintas iman, untuk terus mengkonsolidasikan diri demi penghentian kejahatan kemanusiaan di Palestina dan pemulihan hak-hak warganya. “Saat badan-badan formal dunia terlihat ragu dan/atau buntu dalam keberpihakan ini, masyarakat sipil dunia dan terutama Indonesia harus terus menyalakan semangat dan secara cermat mengkonsolidasikan diri,” tegas KUPI.

Baca Juga :  BLT Kesra dan Dana Desa Punya Skema Berbeda

KUPI juga mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan cara yang makruf, yakni sesuai konstitusi negara, selaras dengan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan universal, serta membawa ketenangan dan penerimaan masyarakat luas. “Pada saat yang sama, menghindari segala tindakan dan cara yang dapat mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan, serta melemahkan konsolidasi anak bangsa yang sedang bersama-sama berjuang mendukung kemerdekaan Palestina,” kata Nyai Hj. Badriyah Fayumi.

Sebagai penutup, KUPI menyerukan kepada umat Islam, terutama jaringan ulama perempuan, untuk melanjutkan berbagai ikhtiar yang telah dilakukan, seraya terus berdoa kepada Allah Swt demi perjuangan Bangsa Palestina agar segera terbebas dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan dan penjajahan, serta memperoleh haknya untuk merdeka, berdaulat, aman, dan damai.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :