VISI.NEWS | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri langsung Rapat Paripurna Ke 19 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025 sampai 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kehadiran Presiden untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian luas karena dinilai memecahkan tradisi lama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Selama bertahun tahun, penyampaian awal dokumen kerangka ekonomi dan fiskal biasanya dilakukan oleh Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah. Presiden umumnya hanya menyampaikan pidato terkait keuangan negara saat sidang paripurna nota keuangan menjelang peringatan 17 Agustus. Karena itu, keputusan Prabowo tampil langsung di DPR dinilai memiliki makna politik sekaligus ekonomi yang kuat.
Menteri Sekretaris Negara. Prasetyo Hadi. memastikan Presiden memang ingin hadir langsung dalam rapat tersebut. Momentum pelaksanaan rapat yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional juga disebut memiliki nilai simbolik tersendiri.
”Kebetulan tanggal 20 Hari Kebangkitan Nasional, jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” ujar Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Rabu (20/5/2026).
Pidato Presiden dijadwalkan berlangsung selama 45 menit mulai pukul 10.25 WIB hingga 11.10 WIB. Dalam agenda tersebut, Prabowo akan membacakan langsung KEM dan PPKF RAPBN 2027 di hadapan anggota parlemen dan publik nasional.
Langkah ini langsung dibaca pelaku pasar sebagai sinyal bahwa pemerintah tengah berusaha mengendalikan tekanan ekonomi yang belakangan meningkat. Dalam beberapa pekan terakhir, nilai tukar rupiah terus melemah dan pasar saham mengalami tekanan signifikan.
Pada Selasa (19/5/2026), rupiah di pasar spot ditutup di level Rp 17.706 per dolar Amerika Serikat. Posisi itu disebut melampaui tekanan yang pernah terjadi pada masa krisis 1998. Sementara Indeks Harga Saham Gabungan turun 3,2 persen ke level 6.396 dan menjadi titik terendah sejak pertengahan 2025.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai keputusan Presiden turun langsung menyampaikan kerangka ekonomi menunjukkan pemerintah menyadari seriusnya situasi pasar saat ini.
”Kalau Prabowo yang langsung datang pidato, padahal baru kerangka ekonomi makro, ini menunjukkan sudah segenting itu situasinya sampai harus diyakinkan langsung oleh Prabowo,” ujar Bhima.
Menurut Bhima, pidato Presiden nantinya tidak hanya menjadi agenda formal kenegaraan, tetapi juga akan dibaca sebagai pesan politik ekonomi kepada investor dan pelaku pasar. Karena itu, substansi pidato dinilai jauh lebih penting dibanding seremoni kehadiran Presiden di DPR.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu menonjolkan optimisme yang justru dapat memunculkan skeptisisme baru di tengah kondisi pasar yang sensitif.
”Kita lihat nanti apakah meyakinkan atau terlalu overoptimistis, justru menimbulkan skeptisisme dari pelaku pasar. Jangan sampai pidatonya malah blunder dan tidak kontekstual,” ujarnya.
Selain memaparkan arah fiskal dan asumsi ekonomi makro, pidato Presiden juga disebut akan memuat opsi pembentukan badan ekspor nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan tersebut berkaitan dengan strategi memperkuat devisa dan sektor ekspor Indonesia.
Badan ekspor itu diperkirakan akan difokuskan untuk mengonsolidasikan dukungan pembiayaan, promosi, hingga perluasan pasar produk nasional. Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat sektor eksternal dan menjaga stabilitas pasokan valuta asing.
Namun demikian, sejumlah ekonom menilai tantangan pemerintah tidak berhenti pada penyampaian visi dan narasi ekonomi semata. Pasar dinilai menunggu kepastian implementasi berbagai program strategis pemerintah yang selama ini masih memunculkan tanda tanya.
Bhima mencontohkan sejumlah program seperti Makan Bergizi Gratis, koperasi desa, hingga Danantara yang masih memunculkan kekhawatiran investor terkait efektivitas pembiayaan dan dampaknya terhadap fiskal negara.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada aturan yang melarang Presiden menyampaikan langsung KEM dan PPKF di parlemen. Menurutnya, menteri pada dasarnya hanya menjalankan mandat Presiden sehingga langkah tersebut sah secara konstitusional.
”Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” ujarnya.
Kehadiran Prabowo di DPR kali ini akhirnya tidak hanya dipandang sebagai agenda rutin penyampaian RAPBN. Di tengah tekanan ekonomi dan gejolak pasar, pidato tersebut berubah menjadi momentum penting yang dinanti investor, parlemen, hingga masyarakat luas untuk membaca arah kebijakan ekonomi pemerintahan baru.
Pasar kini menunggu apakah pidato 45 menit Presiden mampu mengembalikan kepercayaan terhadap ekonomi nasional atau justru memperbesar keraguan di tengah situasi yang sedang sensitif. @desi