Search
Close this search box.

Pj. Bupati Bogor Hentikan Operasional Objek Wisata Tak Berizin di Kawasan Puncak

Pj. Bupati Bogor Hentikan Operasional Objek Wisata Tak Berizin di Kawasan Puncak./Portal Jabar

Bagikan :

VISI.NEWS | BOGOR – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari, melakukan inspeksi langsung ke objek wisata milik PT. Jaswita Jabar yang terletak di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, pada (9/8/2024). Dalam kunjungannya, Asmawa langsung menghentikan operasional objek wisata tersebut karena tidak memiliki izin yang sah. Ia juga menegaskan agar PT. Jaswita segera melakukan pembongkaran fasilitas tersebut secara mandiri.

Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya telah mengirimkan surat pemberitahuan dan tiga surat teguran kepada PT. Jaswita. Surat-surat tersebut, dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 tertanggal 27 Juni 2024, serta nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024, menyatakan bahwa bangunan yang ada tidak sesuai dengan izin yang telah diterbitkan.

Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa pihak PT. Jaswita, setelah mendapat tinjauan langsung, berjanji untuk menghentikan pembangunan yang tidak berizin dan melakukan pembongkaran sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Kami telah menghentikan semua operasional objek wisata yang tidak berizin, dan PT. Jaswita berkomitmen untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujar Asmawa dengan tegas.

Pj. Bupati Bogor juga memberikan ultimatum kepada PT. Jaswita untuk segera membongkar bangunan yang tidak memiliki izin. Ia menegaskan bahwa jika pembongkaran tidak dilakukan dalam batas waktu yang telah ditentukan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengambil tindakan eksekusi.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, turut mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh Asmawa Tosepu dalam menyelesaikan berbagai masalah di Kabupaten Bogor, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.

“Kami sepenuhnya mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan. Jangan ragu untuk bertindak tegas,” kata Bey Machmudin.
@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :