Search
Close this search box.

Polisi Selidiki Kasus Penahanan Ijazah Eks Karyawan Madiun

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Anto Prabowo./visi.news/surya co.

Bagikan :

VISI.NEWS | MADIUN – Kasus dugaan penahanan ijazah milik puluhan mantan karyawan pabrik plastik di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Satreskrim Polres Madiun mulai mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan terkait adanya dokumen pendidikan yang diduga masih ditahan oleh pihak manajemen perusahaan.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Anto Prabowo, membenarkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan. Hingga saat ini, pihak kepolisian baru memeriksa satu orang mantan karyawan sebagai langkah awal pengumpulan keterangan.

“Sementara baru satu karyawan yang diperiksa. Nanti akan kami terus kembangkan dan dalami,” ujar Agus dikutip dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Setelah pemeriksaan awal tersebut, polisi berencana memanggil pihak manajemen pabrik plastik untuk dimintai keterangan terkait dugaan penahanan ijazah puluhan mantan pekerja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam praktik ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun sebelumnya juga telah menerima pengaduan terkait penahanan sekitar 90 ijazah mantan karyawan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Namun, sebagian dokumen tersebut disebut telah dikembalikan setelah proses mediasi antara pihak perusahaan dan mantan pekerja dilakukan.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, menyebut pihaknya telah memberikan batas waktu kepada manajemen pabrik untuk menyerahkan data lengkap terkait ijazah yang masih ditahan. Namun hingga tenggat waktu berakhir, data tersebut belum juga diserahkan.

“Hari ini batasan terakhir. Tetapi data belum dikirim juga,” kata Arik.

Pemkab Madiun menegaskan akan terus memfasilitasi penyelesaian kasus ini agar seluruh ijazah mantan karyawan dapat dikembalikan. Pemerintah daerah juga menyatakan menghormati proses hukum yang kini tengah dilakukan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Tes Kesiapan Sekolah SD Semarang Picu Dampak Sosial

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan hak dasar pekerja atas dokumen pendidikan mereka. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan serta penyelesaian yang adil bagi para pihak yang terdampak. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :