Search
Close this search box.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Kematian Bos Rental di Pati

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Kematian Bos Rental di Pati./visi.news./instagra,./@memomedsos

Bagikan :

VISI.NEWS | PATI – Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kematian BH (52), bos rental asal Jakarta, yang salah dikenali sebagai maling di Sukolilo, Pati. Ketiga tersangka tersebut dihadirkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh polisi.

Menurut pantauan detikJateng, ketiga tersangka yang dihadirkan di Mapolresta Pati adalah EN (51), BC (37), dan AG (35). Mereka tampak mengenakan kaos tahanan berwarna biru, menandakan status mereka sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Saksi telah diperiksa sebanyak 19 orang, dan ada tiga tersangka di sini,” kata Kasi Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setyanto, saat konferensi pers di Mapolres Pati pada Senin (10/6/2024).

Kasus ini menarik perhatian publik karena korban, BH, adalah seorang bos rental dari Jakarta yang dikira maling oleh warga Sukolilo, Pati. Misunderstanding ini berakhir tragis dengan kematian BH.

Penetapan ketiga tersangka ini merupakan langkah maju dalam penyelidikan kasus ini. Polisi berharap dengan adanya tersangka, mereka dapat mengungkap lebih banyak detail tentang apa yang sebenarnya terjadi pada malam itu.

Sementara itu, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sendiri terhadap tersangka. Proses hukum harus dijalankan dan semua pihak harus menghormati hak-hak tersangka sebagai bagian dari proses hukum yang adil dan transparan.
@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :