Search
Close this search box.

PP Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang dari Pemerintah

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Setelah Nahdlatul Ulama (NU), PP Muhammadiyah kini dikabarkan menjadi organisasi masyarakat keagamaan kedua yang menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. Kebijakan yang mengizinkan organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan tersebut pada akhir Mei lalu.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengkonfirmasi bahwa Muhammadiyah telah menerima penawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. “Benar, Muhammadiyah telah menerima penawaran tersebut dan sudah membahasnya dalam rapat pleno,” ujar Abdul Mu’ti. Keputusan resmi Muhammadiyah terkait tawaran ini akan diumumkan dalam Konsolidasi Nasional PP Muhammadiyah yang berlangsung pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta.

“Tawaran pengelolaan tambang ini datang dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024,” ungkap Abdul Mu’ti. Namun, ia menambahkan bahwa belum ada kejelasan mengenai wilayah tambang mana yang akan diterima oleh Muhammadiyah.

Pada awal munculnya kebijakan ini, Abdul Mu’ti menekankan bahwa Muhammadiyah akan membahas tawaran tersebut dengan seksama agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi dan masyarakat. “Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan akan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak memaksa semua ormas keagamaan untuk menerima tawaran tersebut. “Kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu, enggak. Kalau memang berminat, ada keinginan, regulasinya sudah ada,” kata Jokowi ketika ditanya mengenai kabar Muhammadiyah menerima tawaran pengelolaan tambang di Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Haji Tetap Jalan di Tengah Krisis, Biaya Jemaah Dijamin Nol Tambahan

Jokowi juga menegaskan bahwa yang mengelola tambang bukan ormas keagamaannya langsung, melainkan badan usaha yang dimiliki oleh ormas tersebut, baik itu koperasi, PT, maupun CV. “Bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormasnya itu baik koperasi, maupun PT atau CV atau yang lain-lain,” tegasnya.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :