Search
Close this search box.

PTPP Memenuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu perusahaan BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia (“PTPP”) telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap I tahun 2021 Seri A senilai Rp 850 Milyar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp 400 Milyar yang jatuh tempo pada tanggal 2 Juli 2024.

Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan Perseroan pada tahun 2021 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 8,5% per tahun.

Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP mengatakan bahwa pemenuhan kewajiban jatuh tempo ini merupakan bentuk komitmen PTPP sebagai Perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan dapat memenuhi kewajiban perusahaan. “Alhamdulillah, pada tanggal 1 Juli 2024 kami telah mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang jatuh tempo tanggal 2 Juli 2024, dengan langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan serta upaya mengembalikan tingkat kepercayaan investor di BUMN Konstruksi,” ucap Novel.

Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan, PTPP akan selalu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perusahaan. Pasca pelunasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan PTPP ke depannya, terutama pada perkuatan posisi keuangan perusahaan.

PT PP (Persero) Tbk (kode emiten: PTPP) merupakan salah satu perusahaan konstruksi dan terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1953. Saat ini, PTPP memiliki 7 (tujuh) lini bisnis yang terintegrasi mulai dari Upstream, Middlestream sampai dengan Downstream, yang meliputi: Energi, Properti, Infrastruktur, Jasa Konstruksi, Engineering, Procurement and Construction (EPC), Peralatan Berat dan
Pracetak.

Baca Juga :  Hamas Mengecam Keras Rencana Trump Kuasai Gaza

PTPP memiliki jejak rekam yang solid dan berhasil memenangkan penghargaan atas proyek-proyek konstruksi Pelabuhan, Pembangkit Listrik, Airport, Bendungan, dan Gedung di Indonesia. PTPP merupakan pionir untuk konsep Eco-Friendly Green Building di Indonesia yang telah memenangkan beberapa penghargaan lokal dan internasional atas hasil karyanya. PTPP mencatatkan sahamnya di
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Februari 2010, dengan kepemilikan publik sebesar 49%. Pada tahun 2015, PTPP mencatatkan saham entitas anak PT PP Properti Tbk (kode emiten: PPRO) di Bursa Efek Indonesia sebanyak 35%. Untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan, PTPP berekspansi di sektor Energi dan Infrastruktur di tahun 2016.

Pada tahun 2017, entitas anak yang bergerak sebagai kontraktor berbasis peralatan berat PT PP Presisi Tbk (kode emiten: PPRE) melantai di Bursa Efek Indonesia dengan melepas 23% saham ke publik. Untuk menghadapi era Industry 4.0, PTPP melakukan strategi operasional excellence dengan menerapkan sistem informasi yang handal, yaitu ERP sebagai enterprise system utama yang didukung berbagai aplikasi penunjang operasional dalam menjawab tantangan dan kebutuhan perusahaan kedepan. PTPP juga menerapkan penggunaan Building Information Modeling (BIM) serta penguasaan teknologi baru lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, akurasi dan efisiensi serta menjadi perusahaan yang unggul serta excellence.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :